You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO

Wajib Pajak Bersiap Bayar PBB

Administrator 24 Februari 2020 Dibaca 360 Kali

Hargorejo, Senin (24/02/2020) SPPT ( Surat Pemberitahunan Pajak Tahunan) tahun 2020 telah disampaikan ke wajib pajak melalui Dukuh. Hal ini disampaikan oleh Danarto Kalurahan Hargorejo Aprilia, Minggu (23/02/2020). Hal ini disampaikan disela acara PERSIDU yang dilaksanakan di Sindon.
Dalam Keterangannya Aprilia menyampaikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan bisa dilakukan melalui Dukuh, atau wajib pajak bisa mengunjungi BRI, Kantor Pos,BPD, dan BNI untuk pembayaran secara langsung.
Danarto Hargorejo ini juga menyampaikan bahwa pembayaran pajak paling lambat tanggal 31 September 2020. Lebih dari itu wajib pajak akan dinyatakan terlambat dan bisa dikenakan sanksi denda 2% disetiap bulannya dari pajak yang harus dibayar. (wir)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image