You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Mengenal Tradisi Kejawen

Administrator 08 Juni 2020 Dibaca 10.181 Kali

Kejawen merupakan kepercayaan dari sebuah etnis yang berada di Pulau Jawa. Kata "kejawen" berasal dari kata "Jawa", yang artinya dalam Bahasa Indonesia adalah "segala sesuatu yang berhubungan dengan adat dan kepercayaan Jawa (kejawaan)". Penganut ajaran kejawen biasanya tidak menganggap ajarannya sebagai agama seperti Islam atau Kristen, tetapi lebih melihatnya sebagai seperangkat cara pandang dan nilai-nilai yang dibarengi dengan sejumlah laku (mirip dengan "ibadah").(wikipedia)

Orang - orang Jawa jaman dahulu memang dikenal mengakui keesaan Tuhan. Itulah yang menjadi inti dari ajaran Kejawen itu sendiri, yang dikenal dengan 'Sangkan Paraning Dumadi' yang memiliki arti 'darimana datang dan kembalinya hamba Tuhan'.

Sampai saat ini, masih banyak masyarakat Jawa yang menjalankan tradisi-tradisi Kejawen, antara lain:
*Mitoni, tradisi ini diperuntukkan bagi wanita yang mengandung bayi untuk pertama kalinya, tepatnya di usia kandungan tujuh bulan.
*Tedhak Siten, yakni ritual yang dilaksanakan dalam rangka mempersiapkan seorang anak agar dapat menjalani kehidupan yang benar dan sukses di masa depan.
*Wetonan, tradisi yang mirip dengan tradisi ulang tahun, hanya saja wetonan bisa dilaksanakan hingga 10 kali dalam setahun. Wetonan dilaksanakan sesuai dengan penunjukan waktu dalam penanggalan kalender Jawa.

*Nyadran, yaitu upacara yang dilakukan orang Jawa sebelum bulan Puasa tiba. Wujudnya yaitu dengan berziarah ke makam-makam dan menabur bunga.

Hingga saat ini, tradisi Kejawen masih dilestarikan, terutama di Kabupaten Kulon Progo, Kalurahan Hargorejo. Meski begitu, sebagian dari tradisi tersebut sudah diadaptasi oleh masyarakat dengan budaya Islam, seperti mengadakan shalawatan ketika upacara mitoni, membaca surat-surat Al-Qur'an ketika nyadran. (Afa)

"Mohon izin buat skripsian
Dhabit 08 April 2022
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%