Hari ini, Senin (2/9/2019) Hargorejo mengadakan Rapat Pembentukan Panitia Pemilihan BPD yang dipimpin oleh Sri Widodo selaku ketua LPMD Desa Hargorejo. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa. Dengan menghadirkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dan lembaga yang lain yang ada didesa. Seperti PKK, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat. Dalam bulan Oktober nanti Hargorejo akan memilih 9 anggota BPD yang diantaranya 8 anggota BPD dari kewilayahan dan 1 Perempuan untuk keterwakilan Desa. BPD dapat dianggap sebagai "parlemen" Desa. Kewenangan BPD antara lain:
- Membahas rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa
- Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa
3.Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa
- Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa. Selain ;
- Menggali,menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat;
Dalam pembentukan nanti akan dibentuk 5 orang sebagai panitia kewilayahan. Dan Hari ini Kepala Desa Hargorejo Adi Purnomo telah melantik 11 anggota Panitia Pemilihan yang diketuai oleh Ikhwan Qomarudin selaku tokoh masyarakat dengan 10 anggotanya. Terwakili dari perangkat Desa Siti Nuraeni ( Sekdes), Suharyoto ( Kaur Keamanan), Yuli Setiawati ( staff) Dari lembaga PKK Nur Triyuli Astuti dan Sadiyanti. Karang Taruna Viona, Perwakilan LPMD Murwoto dan Kemiyati. Dan Tokoh masyarakat Maryono dan Guntoro (Wir)