You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Pembentukan Panitia Pengisian BPD

Administrator 02 September 2019 Dibaca 381 Kali

Hari ini, Senin (2/9/2019) Hargorejo mengadakan Rapat Pembentukan Panitia Pemilihan BPD yang dipimpin oleh Sri Widodo selaku ketua LPMD Desa Hargorejo. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa.  Dengan menghadirkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dan lembaga yang lain yang ada didesa. Seperti PKK, Karang Taruna dan Tokoh Masyarakat.  Dalam bulan Oktober nanti Hargorejo akan memilih 9 anggota BPD yang diantaranya  8 anggota BPD dari kewilayahan dan 1 Perempuan untuk keterwakilan Desa.  BPD dapat dianggap sebagai "parlemen" Desa. Kewenangan  BPD antara lain:

 

  1. Membahas rancangan peraturan desa bersama Kepala Desa
  2. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan Peraturan Desa dan Peraturan Kepala Desa

     3.Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Kepala Desa

  1. Membentuk panitia pemilihan Kepala Desa. Selain ;
  2. Menggali,menampung, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat;

 

Dalam pembentukan nanti akan dibentuk 5 orang sebagai panitia kewilayahan. Dan Hari ini Kepala Desa Hargorejo Adi Purnomo telah melantik 11 anggota Panitia Pemilihan yang diketuai oleh Ikhwan Qomarudin selaku tokoh masyarakat dengan 10 anggotanya. Terwakili dari perangkat Desa Siti Nuraeni ( Sekdes), Suharyoto ( Kaur Keamanan), Yuli Setiawati ( staff) Dari lembaga PKK Nur Triyuli Astuti dan Sadiyanti. Karang Taruna Viona, Perwakilan LPMD Murwoto dan Kemiyati. Dan Tokoh masyarakat  Maryono dan Guntoro (Wir)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%