Peraturan Desa
IndeksBahwa agar dalam pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan dengan efektif, efisien, terarah dan tepat sasaran sesuai dengan skala prioritas, baik dalam bidang penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, maka diperlukan Rencana
- 03 Februari 2021
- Administrator
- Peraturan Desa
Bahwa dengan adanya keadaaan yang menyebabkan terjadinya penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya/ kelebihan/ kekurangan pendapatan dan pergeseran antar jenis anggaran sehingga mengakibatkan harus dilakukan perubahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagaimana telah ditetapkan
- 03 Februari 2021
- Administrator
- Peraturan Desa
Bahwa berdasarkan Peraturan Desa Hargorejo Nomor 6 Tahun 2016 telah ditetapkan Badan Usaha Milik Desa Binangun Makmur Mandiri Hargorejo; Bahwa agar pelaksanaan usaha Badan Usaha Milik Desa dapat berjalan optimal perlu dilakukan penyesuaian Modal Dasar Badan Usaha Milik Desa dan kebijakan penyertaan
- 03 Februari 2021
- Administrator
- Peraturan Desa
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2015 tentang Keuangan Desa, Kepala Desa menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) dan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa)
- 03 Februari 2021
- Administrator
- Peraturan Desa
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2015 tentang Keuangan Desa, Kepala Desa menetapkan rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa); Bahwa Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
- 03 Februari 2021
- Administrator
- Peraturan Desa
Bahwa wilayah Desa Hargorejo memiliki kondisi geologis, geografis, hidrologis, demografis, sosiografis yang menjadikannya berpotensi bencana tanah longsor, angin ribut, banjir dan sosial yang berpotensi menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda, dan kerugian lain; Bahwa untuk mengurangi risiko bencana,
- 03 Februari 2021
- Administrator
- Peraturan Desa
bahwa dalam rangka untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di desa perlu mengintensifkan pengelolaan kekayaan desa yang merupakan salah satu sumber pendapatan desa serta agar dapat memberikan pendapatan yang sebesar-besarnya
- 03 Februari 2021
- Administrator
- Peraturan Desa
Bahwa agar dalam pelaksanaan pembangunan desa dapat berjalan dengan efektif, efisien, terarah dan tepat sasaran sesuai dengan skala prioritas, baik dalam bidang penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, maka diperlukan Rencana
- 03 Februari 2021
- Administrator
- Peraturan Desa