Bahwa dalam rangka pengelolaan dan pemanfaatan tanah desa yang digunakan untuk menunjang penyelenggaraan Pemerintah Desa, maka perlu diatur pengelolaan dan pemanfaatan tanah desa sehingga perlu menetapkan Peraturan Desa Hargorejo tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Desa.