You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO

Peraturan Desa

Indeks
PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DAN PELAKSANAAN POS KOMANDO PENANGANAN COVID-19
PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT DAN PELAKSANAAN POS KOMANDO PENANGANAN COVID-19

Bahwa dalam rangka pengendalian pencegahan dan penanggulangan penyebarluasan Corona Virus Disease 2019 di Kalurahan Hargorejo, maka perlu penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Skala Mikro melalui pelaksanaan optimalisasi peran Pos Komando Kalurahan sehingga ditetapkannya Peraturan Kalurahan

  • 12 Februari 2021
  • Administrator
  • Peraturan Desa
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN HARGOREJO TAHUN ANGGARAN 2021
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN HARGOREJO TAHUN ANGGARAN 2021

Bahwa dengan adanya keadaaan yang menyebabkan terjadinya penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya/ kelebihan/ kekurangan pendapatan dan pergeseran antar jenis anggaran sehingga mengakibatkan harus dilakukan perubahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan sebagaimana telah ditetapkan

  • 04 Februari 2021
  • Administrator
  • Peraturan Desa
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH KALURAHAN (RKP Kal) TAHUN 2021
PERUBAHAN RENCANA KERJA PEMERINTAH KALURAHAN (RKP Kal) TAHUN 2021

Bahwa adanya kegiatan yang mendesak dan segera dilaksanakan dalam tahun 2021 perlu menetapkan Peraturan Kalurahan tentang Perubahan atas Peraturan Kalurahan Hargorejo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKP Kal) Tahun 2021

  • 04 Februari 2021
  • Administrator
  • Peraturan Desa
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DESA HARGOREJO  NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG PEMANFAATAN TANAH DESA
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DESA HARGOREJO NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG PEMANFAATAN TANAH DESA

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (6), Pasal 22, Pasal 23 ayat (2), Pasal 36 ayat (3), Pasal 36 ayat (6) huruf c, Pasal 37 ayat (3), Pasal 40 ayat (2) huruf c, dan Pasal 42 ayat (4) huruf b Peraturan Gubernur Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2017; Bahwa berdasarkan Peraturan

  • 03 Februari 2021
  • Administrator
  • Peraturan Desa
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN  REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2020
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2020

Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan sebagai wujud dari pengelolaan keuangan kalurahan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat kalurahan; Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2020 termuat dalam Peraturan Kalurahan

  • 03 Februari 2021
  • Administrator
  • Peraturan Desa
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2021
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN TAHUN ANGGARAN 2021

Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Kalurahan dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Kalurahan; Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran 2021 termuat dalam Peraturan Kalurahan

  • 03 Februari 2021
  • Administrator
  • Peraturan Desa
PEMBENTUKAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN KALURAHAN
PEMBENTUKAN LEMBAGA KEMASYARAKATAN KALURAHAN

Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 36 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan, perlu adanya pedoman pengaturan dan penetapan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan Hargorejo; Bahwa agar pengaturan mengenai Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan

  • 03 Februari 2021
  • Administrator
  • Peraturan Desa
PERUBAHAN KETIGA ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN HARGOREJO TAHUN ANGGARAN 2020
PERUBAHAN KETIGA ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KALURAHAN HARGOREJO TAHUN ANGGARAN 2020

Bahwa dengan adanya keadaaan yang menyebabkan terjadinya penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya/ kelebihan/ kekurangan pendapatan dan pergeseran antar jenis anggaran sehingga mengakibatkan harus dilakukan perubahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan sebagaimana telah ditetapkan

  • 03 Februari 2021
  • Administrator
  • Peraturan Desa