Artikel Terkini
IndeksBahwa dengan adanya keadaaan yang menyebabkan terjadinya penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya dan pergeseran antar jenis anggaran sehingga mengakibatkan harus dilakukan perubahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagaimana telah ditetapkan dalam Peraturan Desa Hargorejo Nomor
- 03 Februari 2021
- Administrator
- Produk Kalurahan
Bahwa dalam rangka pengelolaan dan pemanfaatan tanah desa yang digunakan untuk menunjang penyelenggaraan Pemerintah Desa, maka perlu diatur pengelolaan dan pemanfaatan tanah desa sehingga perlu menetapkan Peraturan Desa Hargorejo tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Tanah Desa.
- 03 Februari 2021
- Administrator
- Produk Kalurahan
bahwa dalam rangka memajukan perekonomian Desa dan kesejahteraan masyarakat, perlu adanya Badan Usaha Milik Desa; serta untuk mewujudkan pelaksanaan otonomi desa yang asli dan bertanggung jawab dibutuhkan peningkatan sumber Pendapatan Asli Desa sehingga perlu menetapkan Peraturan Desa tentang
- 03 Februari 2021
- Administrator
- Produk Kalurahan
bahwa dalam rangka untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di desa perlu mengintensifkan pengelolaan kekayaan desa yang merupakan salah satu sumber pendapatan desa sehingga perlu menetapkan Peraturan Desa Hargorejo tentang
- 03 Februari 2021
- Administrator
- Produk Kalurahan
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 20 Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2015 tentang Keuangan Desa, Kepala Desa menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) dan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa)
- 03 Februari 2021
- Administrator
- Produk Kalurahan
Bahwa dengan adanya perubahan regulasi atau peraturan perundang-undangan maka perlu adanya perubahan perencanaan pembangunan skala desa dengan rencana kegiatan meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat
- 03 Februari 2021
- Administrator
- Produk Kalurahan
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2015 tentang Keuangan Desa, Kepala Desa menetapkan rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) yang telah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa; Sehingga
- 03 Februari 2021
- Administrator
- Produk Kalurahan
Bahwa dengan selesainya pembangunan sarana dan prasarana di Pasar Kokap yang dilaksanakan melalui Program Pemberian Dana Bantuan Sosial Pengembangan Sarana Pemasaran dan Jaringan Usaha melalui Koperasi Deputi Menteri Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha Kementerian Koperasi Dan Usaha Kecil Dan Menengah
- 03 Februari 2021
- Administrator
- Produk Kalurahan
Bahwa untuk mewujudkan visi-misi desa yang telah disepakati bersama dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kebutuhan riil masyarakat perlu dirumuskan pelaksanaan pembangunan baik skala desa dan atau skala kecamatan/kabupaten; Untuk melaksanakan pembangunan baik skala desa dan atau skala
- 03 Februari 2021
- Administrator
- Produk Kalurahan
Bahwa Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan telah berakhir sesuai surat Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 134/DPPMD/VII/2015 tentang Panduan Pengakhiran dan Penataan Hasil Kegiatan PNPM MPd yang selanjutnya pembangunan di perdesaan mengacu
- 03 Februari 2021
- Administrator
- Produk Kalurahan