Artikel Terkini
Indeks
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 36 Tahun 2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan, perlu adanya pedoman pengaturan dan penetapan Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan Hargorejo; Bahwa agar pengaturan mengenai Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan
- 03 Februari 2021
- Administrator
- Produk Kalurahan

Bahwa dengan adanya keadaaan yang menyebabkan terjadinya penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya/ kelebihan/ kekurangan pendapatan dan pergeseran antar jenis anggaran sehingga mengakibatkan harus dilakukan perubahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan sebagaimana telah ditetapkan
- 03 Februari 2021
- Administrator
- Produk Kalurahan

Bahwa dalam rangka untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat serta penanggulangan bencana, keadaaan darurat dan mendesak di Kalurahan perlu mengintensifkan pengelolaan kekayaan Kalurahan yang merupakan salah satu sumber pendapatan
- 03 Februari 2021
- Administrator
- Produk Kalurahan

Bahwa agar dalam pelaksanaan pembangunan kalurahan dapat berjalan dengan efektif, efisien, terarah dan tepat sasaran sesuai dengan skala prioritas, baik dalam bidang penyelenggaraan pemerintah kalurahan, pelaksanaan pembangunan kalurahan, pembinan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat, maka diperlukan
- 03 Februari 2021
- Administrator
- Produk Kalurahan

Bahwa dengan adanya keadaaan yang menyebabkan terjadinya penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya/ kelebihan/ kekurangan pendapatan dan pergeseran antar jenis anggaran sehingga mengakibatkan harus dilakukan perubahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan sebagaimana telah ditetapkan
- 03 Februari 2021
- Administrator
- Produk Kalurahan

Bahwa dengan adanya keadaaan yang menyebabkan terjadinya penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya/ kelebihan/ kekurangan pendapatan dan pergeseran antar jenis anggaran sehingga mengakibatkan harus dilakukan perubahan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan sebagaimana telah ditetapkan
- 03 Februari 2021
- Administrator
- Produk Kalurahan

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (6), Pasal 22, Pasal 23 ayat (2), Pasal 36 ayat (3), Pasal 36 ayat (6) huruf c, Pasal 37 ayat (3), Pasal 40 ayat (2) huruf c, dan Pasal 42 ayat (4) huruf b Peraturan Gubernur Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Tanah
- 03 Februari 2021
- Administrator
- Produk Kalurahan

Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat desa; Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019 termuat dalam Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan
- 03 Februari 2021
- Administrator
- Produk Kalurahan

Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Desa; Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2020 termuat dalam Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan
- 03 Februari 2021
- Administrator
- Produk Kalurahan

Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal-Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Desa tentang Kewenangan Kalurahan Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala
- 03 Februari 2021
- Administrator
- Produk Kalurahan