You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Kemenkes Bentuk Posko di Tingkat Desa dan Kelurahan Saat PPKM Mikro

Administrator 09 Februari 2021 Dibaca 385 Kali
Kemenkes Bentuk Posko di Tingkat Desa dan Kelurahan Saat PPKM Mikro

[KBR|Warita Desa] Jakarta | Kementerian Kesehatan akan membentuk pos komando Covid-19 hingga ke level desa dan kelurahan.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menyebut, upaya pembentukan Satgas Covid-19 hingga ke level desa dan Keluarahan itu guna pemutusan rantai penularan Covid-19, saat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tingkat mikro.

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga akan menguatkan kegiatan testing, tracing, dan isolasi mandiri di level desa dan kelurahan.

Memperkuat kebijakan itu, kata dia, Kemenkes juga menyiapkan tenaga medis dan puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan.

"Dan kita akan fokus rasanya di 98 kabupaten/kota di Provinsi Jawa dan Bali. Ada 7 provinsi di situ, di mana dalam proses pelacakan kasus ini, harus bisa kita melakukan pelacakannya kurang dari 72 jam dari kasus kontak positif. Jadi kita harus bisa melakukan identifikasi, isolasi maupun karantina, dari kasus kontak yang sudah kita temukan dalam waktu kurang dari 72 jam ini tadi," ungkap Nadia dalam konferensi pers virtual yang ditayangkan di YouTube BNPB, Senin, (8/2/2021).

Siti Nadia Tarmizi menambahkan, Kementerian Kesehatan juga akan melakukan tes antigen Covid-19 pada semua kasus kontak maupun suspek virus corona.

"Pemerintah ingin cepat melakukan tracing sedini mungkin, agar dapat mencegah kasus Covid-19 dengan kondisi berat atau yang membutuhkan perawatan intensif," jelasnya.

Ia melanjutkan, kasus Covid-19 harus dideteksi sedini mungkin, lantaran di tiga hari awal terinfeksi virus corona, tubuh akan banyak menyimpan virus dan risiko menularkan lebih tinggi.

"Maka dari itu, sosialisasi kepada masyarakat untuk tes covid-19, meski masih bergejala ringan agar mencegah terjadinya klaster keluarga dan klaster lainnya," ungkap Siti Nadia.

Ia menambahkan, Kemenkes juga akan mengupayakan pelacakan kasus terhadap 30 orang, dalam setiap 1 kasus positif covid-19.

"Oleh karena itu, kita juga akan menyiapkan sumber daya manusianya, atau para pelacak kasus hingga 80 ribu orang, agar memenuhi rasio 30 orang per 100 ribu penduduk itu," pungkas Siti Nadia Tarmizi.

Oleh : Muthia Kusuma
Editor: Kurniati Syahdan

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%