You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

KPK RI Adakan Bimtek Desa Antikorupsi di Aula Kalurahan Hargorejo

Admin Hargorejo 02 Agustus 2024 Dibaca 128 Kali
KPK RI Adakan Bimtek Desa Antikorupsi di Aula Kalurahan Hargorejo

Bertempat di Aula Kalurahan Hargorejo, KPK RI mengadakan bimbingan teknis desa antikorupsi pada Selasa (30/07/2024). Bimbingan teknis ini dilakukan sebagai persiapan dalam menyongsong percontohan desa antikorupsi. Acara ini dihadiri oleh tim dari KPK RI, Inspektorat DIY, Inspektorat Daerah Kabupaten Kulon Progo, perwakilan Bupati, perwakilam Dinas PMD Dalduk dan KB, Panewu Kokap, Perangkat Desa dan BPK, Babinsa, Bhabinkamtibmas, BUMKal, serta tokoh masyarakat dan lembaga lainnya. Bimtek yang dilakukan akan dibagi dalam 2 tahap. Untuk semua tamu undangan, bimtek dilakukan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Sedangkan bagi Perangkat Desa, bimtek dilakukan hingga pukul 16.00 WIB dan dilanjutkan pada hari berikutnya. 

Eko Wisnu Wardhana selaku perwakilan dari Pj. Bupati Kulon Progo menyampaikan bahwa Kalurahan Hargorejo merupakan yang terpilih dari 3 kalurahan calon desa percontohan antikorupsi yang ada di Kabupaten Kulon Progo. “Tantangan yang tidak sedikit itu adalah mempertahankan komitmen semua pihak, baik yang terlibat langsung maupun yang tidak terlibat langsung dalam jangka yang panjang, yang terus menerus tidak ada habisnya. Mengingat hal ini memerlukan waktu dan konsistensi untuk kita merubah perilaku dan budaya kita, yang integritasnya cukup tinggi dan bebas dari korupsi”, ungkapnya. Sedangkan Muhammad Setiadi, S.Pt., M.Acc. menegaskan bahwa untuk memberantas korupsi tentunya tidak lepas dari peran serta masyarakat. Selain itu, memberantas korupsi juga harus dimulai dari diri sendiri dengan mencegah perilaku koruptif.

Materi yang diusung dalam bimtek kali ini adalah pencegahan korupsi dana desa oleh Inspektorat DIY serta pembinaan dan pengawasan kalurahan oleh APIP Kabupaten Kulon Progo yang disampaikan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kulon Progo, Arif Prastowo, S.Sos., M.Si.. Dalam penyampaian materi, Arif mengatakan tentang pentingnya evaluasi kinerja BUMKal dalam pengelolaan keuangan dan aset desa. Dalam pertemuan kali ini, para peserta juga diminta untuk menandatangani bersama deklarasi desa antikorupsi.

 

 

Penulis : Ajru F.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%