Menindaklanjuti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, maka pada Kamis (01/08/2024) di Aula Kalurahan Hargorejo panitia Pemungutan Suara Kalurahan Hargorejo melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Tingkat Kelurahan/Kalurahan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Tahun 2024.
Acara diselenggarakan di Aula Kalurahan Hargorejo dan dimulai dengan registrasi peserta pada pukul 09.00 WIB. Pada kesempatan tersebut PPS Hargorejo mengundang Lurah Hargorejo, Bhabinkamtibmas, Babinsa, PKD, PPS dan Sekretariat PPS serta Pantarlih. Hadir pula Tim dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulon Progo, Panwaslu dan Perwakilan PPK Kapanewon Kokap. Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Jingle Pilkada oleh seluruh peserta.
Dalam sambutannya, Lurah Hargorejo, Bhekti Murdayanto, S.E. mengapresiasi kinerja Pantarlih yang telah berakhir masa kerjanya pada 25 Juli yang lalu. Selain itu, ia juga berpesan kepada para peserta untuk menjaga netralitas sebagai penyelenggara pilkada serta mengantisipasi terjadinya pelanggaran pada tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo tahun 2024.
Usai sambutan Lurah, Ketua PPS Hargorejo, Guntoro membacakan tata tertib rapat pleno. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pemaparan hasil rekapitulasi DPHP. Berdasarkan hasil yang diperoleh, dari sejumlah 18 TPS yang tersebar di Kalurahan hargorejo terdapat 3.702 pemilih laki-laki, 3.838 perempuan, serta 92 pemilih disabilitas. Penandatangan Berita Acara Pleno dilakukan oleh ketua PPS Hargorejo dan anggotanya untuk selanjutnya salinan berita acara disampaikan kepada PPK Kapanewon Kokap, Panwaslu Kalurahan Hargorejo, serta Lurah Hargorejo. (Ajru F)
Sumber : Yuli