You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

PPS Hargorejo Lantik 30 Pantarlih di Pendopo Kapanewon Kokap

Admin Hargorejo 25 Juni 2024 Dibaca 43 Kali
PPS Hargorejo Lantik 30 Pantarlih di Pendopo Kapanewon Kokap

Usai pengumuman hasil seleksi pada 21 Juni lalu, PPS Kalurahan Hargorejo melantik 30 orang petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih/PPDP) pada Senin (24/06/2024) di Pendopo Kapanewon Kokap. Selain petugas Pantarlih, hadir pula dalam pelantikan ini PKD,  Bhabinsa Hargorejo, Bhabinkamtibma Hargorejo, Jagabaya sebagai wakil Lurah Hargorejo, PPS, serta Sekretariat PPS. Pada proses seleksi, dari sejumlah 33 orang pendaftar, diambil 30 orang yang lolos seleksi dan diperuntukkan bagi 18 TPS.

Persiapan pelantikan diawali dengan registrasi peserta pukul 08.00, Dilanjutkan dengan pembukaan acara pukul 09.00 oleh moderator, selanjutnya menyanyikan Lagu Wajib Indonesia Raya dan menyanyikan jingle pemilihan Bupati & Wakil Bupati tahun 2024 dengan penuh semangat kebangsaan dan khidmat.

Adapun Surat Keputusan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kulon Progo Nomor 442 Tahun 2024 Tentang Petugas Pemutakhiran Data pemilih untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo tahun 2024 Kalurahan Hargorejo Kapanewon Kokap dibacakan oleh Siti Nura'eni.

Acara dilanjutkan dengan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan oleh ketua PPS Hargorejo, kemudian dilanjutkan dengan penandatangan berita acara dan pembacaan pakta integritas serta penandatangan pakta integritas. Setelah itu pembacaan doa oleh petugas.

Usai pelantikan, acara dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis. Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam dan keterampilan teknis kepada Pantarlih mengenai prosedur pemutakhiran data pemilih.

Pada kesempatan tersebut dilakukan pembagian atribut berupa rompi, topi, dan ID card kepada semua Pantarlih. Dengan selesainya pelantikan pantarlih, masing-masing petugas Pantarlih secara resmi memulai masa kerja, adapun masa kerja pantarlih selama satu bulan mulai 24 Juni 2024 sampai dengan 24 Juli 2024. (Ajru F)


Sumber : Tri Wahyuni

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%