You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Pemantauan Kesehatan Keluarga Balita dengan Posyandu

Admin Hargorejo 21 Februari 2024 Dibaca 64 Kali
Pemantauan Kesehatan Keluarga Balita dengan Posyandu

Pos Pelayanan Terpadu sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam peningkatan pelayanan sosial dasar, khususnya di bidang kesehatan. Posyandu melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat, yang dikelola oleh kelompok kerja (Pokja). Pelaksana Posyandu bidang kesehatan adalah kader yang ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa/Lurah, dengan didampingi tenaga kesehatan dari Puskesmas atau Puskesmas Pembantu (Pustu).

Posyandu memang identik dengan bayi dan balita, namun pada pelaksanaannya juga diperuntukkan bagi ibu hamil dan menyusui, remaja dan usia sekolah, usia produktif hingga lanjut usia (lansia). Seperti pelaksanaan posyandu Kaswari di Padukuhan Anjir yang dilaksanakan tanggal 11 setiap bulannya.

Lalu, apa saja kegiatan yang ada di posyandu? Mari simak penjelasan berikut.

1. Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan oleh kader, dengan kegiatan pendataan, pengumpulan buku KIA (khusus bayi dan balita), dan tanya jawab terkait keluhan yang dirasakan secara periodik. Kader juga dapat mengukur suhu tubuh peserta posyandu.

2. Penimbangan dan Pengukuran
Penimbangan dan pengukuran dilakukan oleh kader bersama dengan tenaga kesehatan. Kegiatan yang dilakukan, di antaranya:
Pada balita: penimbangan berat badan, pengukuran panjang/tinggi badan, lingkar kepala (LK), dan lingkar lengan atas (LiLA). Sedangkan, pada sasaran remaja, usia produktif, dan usia lanjut: penimbangan berat badan, pengukuran tinggi badan, pengukuran lingkar perut, tekanan darah, dan lingkar lengan atas (khusus pada wanita usia subur).

3. Pencatatan
Pencatatan dilakukan oleh kader dengan kegiatan yang dilaksanakan adalah plotting dan input hasil pengukuran. Pada sasaran bayi dan balita, hasil pengukuran dituliskan di kartu pemeriksaan sasaran, juga ditulis pada kurva pertumbuhan dalam Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA). Sedangkan untuk sasaran selain bayi dan balita, dituliskan pada formulir laporan hasil pemantauan kesehatan yang ditetapkan oleh masing-masing wilayah (desa/kelurahan).

4. Edukasi/Penyuluhan Kesehatan
Penyuluhan kesehatan dilakukan oleh kader, dengan kegiatan penyuluhan kesehatan sesuai sasaran yang dilayani, di antaranya:
Pada balita: pemberian makanan pendamping kaya protein hewani (PMT gizi), edukasi pemantauan serta tanda-tanda penurunan kesehatan bayi dan balita.
Pada remaja, usia produktif, dan usia lanjut: pemberian edukasi aktivitas fisik, pentingnya deteksi dini (cek kesehatan), pencegahan anemia, bahaya rokok dan NAPZA, edukasi risiko penyakit Obesitas, Hipertensi, Diabetes, dan TBC.

5. Pelayanan Kesehatan
Kegiatan yang dilakukan adalah pelayanan kesehatan sesuai sasaran yang dilayani, seperti:
- imunisasi, Vitamin A, obat cacing pada balita.
- pemberian makanan tambahan lokal pada ibu hamil Kekurangan Energi Kronis (KEK) dan balita gizi kurang.
- pemeriksaan gula darah, kolesterol, dan tekanan darah pada usia produktif dan lansia.
Selain itu, kader juga melakukan validasi data, untuk mengelompokkan masyarakat yang harus dirujuk ke fasilitas kesehatan guna memperoleh penanganan lebih lanjut.

Dengan pelayanan posyandu yang semakin menyeluruh, diharapkan peran Posyandu di masyarakat semakin menguat dan dapat meningkatkan kesehatan masyarakat Hargorejo secara merata.

Sumber : Kementerian Kesehatan RI - Posyandu Semakin Siap Melayani Masyarakat Semua Usia

Annisa Istika

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%