You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Lestarikan Budaya Jawa, Pemkal Hargorejo gelar Pelatihan Sesorah Bahasa Jawa

Admin Hargorejo 01 November 2024 Dibaca 28 Kali
Lestarikan Budaya Jawa, Pemkal Hargorejo gelar Pelatihan Sesorah Bahasa Jawa

Bertempat di balai kalurahan, Pemerintah Kalurahan Hargorejo mengadakan pelatihan sesorah Bahasa Jawa bagi para pamong dan tokoh masyarakat pada Rabu (30/10/2024). Acara ini menghadirkan pemateri dari Dinas Kebudayaan atau Kundha Kabudayan Kabupaten Kulon Progo, Drs. Yudono Hindri Atmoko. Pelatihan kali ini mengambil tema “Pangertosan Pranatacara lan Pamedharsabda”. Sebelum pelatihan dimulai, Lurah Hargorejo terlebih dahulu menyampaikan sambutan terkait latar belakang serta maksud dan tujuan diadakannya pelatihan tersebut.

Dalam sambutannya, Lurah Hargorejo, Bhekti Murdayanto, S.E. menyampaikan bahwa pelatihan sesorah ini merupakan usulan warga masyarakat yang telah dijaring melalui musyawarah, baik tingkat padukuhan maupun kalurahan. Sedangkan maksud dan tujuan diadakannya pelatihan sesorah ini antara lain:
1. Seiring dengan ditetapkannya Kalurahan Hargorejo sebagai Kalurahan Budaya yang salah satu unsurnya adalah bahasa, sastra dan aksara.
2. Peningkatan kapasitas bagi para pamong dan tokoh masyarakat yang dituakan di wilayah masing-masing.
3. Bentuk pelestarian Budaya jawa, lebih khususnya Bahasa Jawa.

Lurah Hargorejo juga menyampaikan bahwa selain mengikuti pelatihan, para peserta juga dapat mengikuti pawiyatan. Ia juga berharap, para peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat dalam kehidupan bermasyarakat.

Pada sesi penyampaian materi, Yudono menegaskan ,”Untuk menjadi pranatacara semua orang bisa, akan tetapi menjadi pranatacara yang baik tidak semua orang bisa”. Oleh karenanya, untuk menjadi pranatacara yang baik perlu latihan yang berulang dan jam terbang yang tinggi. Ia juga menjelaskan berbagai istilah dalam bahasa Jawa yang sering digunakan dalam berbagai acara, namun tidak tepat penggunaannya. Sebagai contoh adalah kata “rencang” yang biasa digunakan oleh masyarakat untuk  menyebut kata “teman”. Namun penggunaan kata tersebut kurang pas karena kata “rencang” makna sebenarnya adalah batur atau rewang yang berarti pembantu. Sedangkan penggunaan kata yang benar adalah “konco”.

 

Penulis : Ajru F.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%