Bertempat di balai kalurahan, Pemerintah Kalurahan Hargorejo mengadakan pelatihan sesorah Bahasa Jawa bagi para pamong dan tokoh masyarakat pada Rabu (30/10/2024). Acara ini menghadirkan pemateri dari Dinas Kebudayaan atau Kundha Kabudayan Kabupaten Kulon Progo, Drs. Yudono Hindri Atmoko. Pelatihan kali ini mengambil tema “Pangertosan Pranatacara lan Pamedharsabda”. Sebelum pelatihan dimulai, Lurah Hargorejo terlebih dahulu menyampaikan sambutan terkait latar belakang serta maksud dan tujuan diadakannya pelatihan tersebut.
Dalam sambutannya, Lurah Hargorejo, Bhekti Murdayanto, S.E. menyampaikan bahwa pelatihan sesorah ini merupakan usulan warga masyarakat yang telah dijaring melalui musyawarah, baik tingkat padukuhan maupun kalurahan. Sedangkan maksud dan tujuan diadakannya pelatihan sesorah ini antara lain:
1. Seiring dengan ditetapkannya Kalurahan Hargorejo sebagai Kalurahan Budaya yang salah satu unsurnya adalah bahasa, sastra dan aksara.
2. Peningkatan kapasitas bagi para pamong dan tokoh masyarakat yang dituakan di wilayah masing-masing.
3. Bentuk pelestarian Budaya jawa, lebih khususnya Bahasa Jawa.
Lurah Hargorejo juga menyampaikan bahwa selain mengikuti pelatihan, para peserta juga dapat mengikuti pawiyatan. Ia juga berharap, para peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat dalam kehidupan bermasyarakat.
Pada sesi penyampaian materi, Yudono menegaskan ,”Untuk menjadi pranatacara semua orang bisa, akan tetapi menjadi pranatacara yang baik tidak semua orang bisa”. Oleh karenanya, untuk menjadi pranatacara yang baik perlu latihan yang berulang dan jam terbang yang tinggi. Ia juga menjelaskan berbagai istilah dalam bahasa Jawa yang sering digunakan dalam berbagai acara, namun tidak tepat penggunaannya. Sebagai contoh adalah kata “rencang” yang biasa digunakan oleh masyarakat untuk menyebut kata “teman”. Namun penggunaan kata tersebut kurang pas karena kata “rencang” makna sebenarnya adalah batur atau rewang yang berarti pembantu. Sedangkan penggunaan kata yang benar adalah “konco”.
Penulis : Ajru F.