You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Sosialisasi Perkal No.4 dan 5 Tahun 2024 terkait Gratifikasi,Suap,Penanganan Benturan Kepentingan

Admin Hargorejo 26 September 2024 Dibaca 218 Kali
Sosialisasi Perkal No.4 dan 5 Tahun 2024 terkait Gratifikasi,Suap,Penanganan Benturan Kepentingan

Senin (23/09/2024) bertempat di Lantai 2 Perpustakaan, Pemerintah Kalurahan Hargorejo mengadakan sosialisasi terkait dengan Perkal Nomor 4 Tahun 2024 tertanggal 2 September 2024 tentang pedoman pengendalian gratifikasi dan pencegahan suap di lingkungan pemerintahan Kalurahan Hargorejo dan nomor 5 Tahun 2024 tentang pedoman penanganan benturan kepentingan. Pada sosialisasi ini hadir Lurah Hargorejo beserta segenap pamong dan staf serta perwakilan masyarakat. 

Perkal tersebut memuat beberapa hal, antara lain :
• Kewajiban bagi aparatur pemerintah Kalurahan Hargorejo untuk menolak gratifikasi ataupun suap dan segala yang berhubungan dengannya;
• Pelaporan penerimaan gratifikasi kepada Unit Pengendali Gratifikasi (UPG) Inspektorat Kabupaten Kulon Progo;
• Pelaporan gratifikasi kepada KPK RI melalui aplikasi gratifikasi online (GOL) pada tautan https://gol.kpk.go.id atau melalui UPGKU di website: www.inspektorat@kulonprogo.go.id. Sedangkan untuk surat elektronik dapat disampaikan melalui alamat pelaporan.gratifikasi@kpk.go.id atau alamat pos KPK atau di alamat upg.kulonprogo@gmail.com atau alamat pos di Inspektorat Daerah selaku UPG d/a Jl. Sugiman Gg. Bispa, Pengasih, Kulon Progo.
• Melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi;
• Situasi-situasi yang merupakan benturan kepentingan dan cara melaporkannya.

Terkait adanya perkal tersebut, warga masyarakat diharapkan mampu memberikan kontrol terhadap sistem pemerintahan Kalurahan Hargorejo dengan memberikan pengaduan terkait gratifikasi dan benturan kepentingan dalam alamat-alamat di atas.

 

Penulis : Ajru F.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%