Hari Perdamaian Internasional diperingati di seluruh dunia setiap tanggal 21 September. Peringatan ini dideklarasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1981. Majelis Umum PBB mendedikasikan hari Perdamaian Internasional untuk memperkuat cita-cita perdamaian, melalui penerapan 24 jam tanpa kekerasan dan gencatan senjata. Dilansir dari United Nations, tema Hari Perdamaian Internasional tahun ini adalah 'Aksi Untuk Perdamaian: Ambisi Kita Untuk Tujuan Global'. Ini merupakan seruan untuk bertindak yang mengakui tanggung jawab individu dan kolektif untuk memupuk perdamaian.
Kekerasan dapat terjadi di mana saja dan kepada siapa saja, bahkan pada lingkup terkecil, yaitu keluarga. Keluarga yang sejatinya harus saling menjaga, namun tidak sedikit keluarga yang memiliki kisah kelam berkaitan dengan kekerasan.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal. Kekerasan ini banyak terjadi dalam hubungan relasi personal, di mana pelaku adalah orang yang dikenal baik dan dekat oleh korban, misalnya tindak kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri, ayah terhadap anak, paman terhadap keponakan, kakek terhadap cucu. (Komnas Perempuan)
Lalu, siapa saja yang dapat menghapuskan KDRT? Betul, setiap orang memiliki kewajiban untuk menghapus KDRT. Beberapa hal dapat dilakukan untuk mencegah potensi KDRT terjadi sebagai berikut.
1. Menjalin komunikasi dengan baik
Apabila komunikasi antaranggota dalam rumah tangga terjalin dengan baik, maka potensi konflik yang mengarah pada kekerasan dapat diminimalisasi. Mulai dari sikap saling terbuka, membiasakan kejujuran, dan saling memahami. Mungkin berat, namun bukan berarti tidak dapat dilakukan.
2. Menghormati anggota keluarga, terutama pasangan
Dengan membangun rasa saling menghormati, maka setiap anggota rumah tangga, terutama pasangan tidak ada yang dapat bersikap semena-mena. Hubungan rumah tangga pun dapat menjadi sehat dan terbebas dari KDRT.
3. Pembagian Tugas Adil
Setiap anggota rumah tangga senantiasa menanggung beban pekerjaan dan tugas rumah tangga secara adil sesuai dengan kesepakatan. Hal ini menciptakan kesetaraan dan menghindarkan pada beban yang hanya bertumpu pada salah satu pihak, seperti contoh semua pekerjaan rumah termasuk mengurus anak adalah tugas istri. Selain itu, kebersamaan dalam mengerjakan pekerjaan rumah tangga dapat membangun keharmonisan keluarga.
4. Setara = Tidak Merendahkan
Bagi setiap keluarga, terutama pasangan, aspek memberi dan menerima (take and give) merupakan hal yang utama untuk terus ada. Hal tersebut akan menumbuhkan kesetaraan serta meminimalisasi rasa lebih menguasai dan unggul dibanding anggota keluarga yang lain.
Dengan kontribusi dari seluruh pihak, maka tujuan untuk mendekatkan pada masyarakat yang lebih damai, adil, dan inklusif, bebas dari rasa takut dan kekerasan, termasuk dalam rumah tangga.
Penulis : Annisa Istika
Sumber : detikJabar.com - Sejarah dan Tema Hari Perdamaian Internasional 2023
Kementerian PPPA - Mencegah Potensi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)