You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Musyawarah untuk Perencanaan Pembangunan yang Tepat Sasaran

Admin Hargorejo 05 Juni 2023 Dibaca 115 Kali
Musyawarah untuk Perencanaan Pembangunan yang Tepat Sasaran

Dalam menyusun perencanaan bagi suatu wilayah, baik dari pemerintah pusat hingga desa/kelurahan/kalurahan, perlu dilakukan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Musrenbang merupakan sarana publik dalam menggali isu – isu serta permasalahan strategis pembangunan daerah, guna mencapai kesepakatan atas prioritas pembangunan dan konsensus pemecahannya, dengan memberdayakan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien untuk mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan rakyat. Hal tersebut dilakukan sehingga partisipasi masyarakat dalam musrenbang menjadi penanda bahwa masyarakat sebagai pelaku utama pembangunan mulai dari tahap perencanaan, pengawasan, hingga pemeliharaan.

Pada tingkat kalurahan, penggalian isu permasalahan strategis serta kebutuhan dan potensi di seluruh wilayah kalurahan dilakukan dengan kegiatan musyawarah pada tingkat padukuhan. Musyawarah padukuhan atau biasa disebut dengan Musduk dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan dan lembaga di tingkat padukuhan, seperti RT RW, KKLPMK, PKK, kader kesehatan, KWT, Karang Taruna, dan lembaga lainnya.

Musduk yang dilaksanakan bertujuan untuk :
1. Mendapatkan masukan dan komitmen dari para pemangku kepentingan, sebagai bahan penyempurnaan rancangan dokumen perencanaan pembangunan di kalurahan
2. Mendekatkan perencanaan dengan penerima manfaat
3. Menghasilkan manfaat nyata dengan mendorong peningkatan partisipasi, usulan, pendapat, dan kreatifitas masyarakat dalam pembangunan
4. Mendorong pemerataan hasil – hasil pembangunan dengan memanfaatkan sumber daya dan potensi yang tersedia
5. Menentukan program pembangunan daerah sesuai dengan prioritas dan kebutuhan yang mendesak

Dengan diadakannya musduk, diharapkan dapat menggali aspirasi masyarakat mendekati prioritas yang perlu direalisasikan, agar pelaksanaan pembangunan mampu sesuai dengan yang direncanakan.

 

 

Penulis : Annisa Istika

Referensi : humas.gowakab.go.id - Musrenbang Sebagai Pedoman Perencanaan Pembangunan

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%