Kalurahan HARGOREJO

KOKAP - KULON PROGO

SekilasInfo
PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Berita & Artikel

Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan untuk Semua

Kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan hak asasi manusia yang diakui dan dilindungi oleh hukum internasional serta konstitusi negara. Setiap individu memiliki hak untuk memilih agama atau kepercayaan yang diinginkan, serta memiliki kebebasan untuk mempraktikkan atau mengamalkannya tanpa adanya tekanan atau paksaan dari pihak lain.

Namun, meskipun kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan hak yang dijamin, kenyataannya masih banyak terjadi pelanggaran terhadap hak ini di seluruh dunia. Beberapa negara masih menerapkan kebijakan yang membatasi hak individu untuk memilih agama atau kepercayaan yang diinginkan, bahkan hingga melakukan tindakan diskriminatif terhadap minoritas agama. Perlindungan atas hak kebebasan beragama dan berkeyakinan juga masih belum merata di seluruh dunia. Beberapa negara bahkan masih melakukan tindakan kekerasan terhadap individu atau kelompok yang memilih untuk mempraktikkan agama atau kepercayaan yang berbeda dengan mayoritas.

Untuk itu, perlu adanya upaya untuk memperkuat perlindungan dan pengakuan atas hak kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia. Pemerintah harus menerapkan kebijakan yang inklusif dan memberikan perlindungan yang sama terhadap hak individu tanpa memandang agama atau kepercayaan yang dianut. Selain itu, masyarakat juga harus meningkatkan pemahaman dan toleransi antaragama. Dengan meningkatkan pemahaman akan agama atau kepercayaan yang berbeda, diharapkan dapat mengurangi tindakan diskriminatif dan kekerasan yang sering terjadi. Dalam menghadapi perbedaan agama atau kepercayaan, diperlukan sikap saling menghargai dan menghormati. Kita harus mampu melihat perbedaan sebagai suatu kekayaan yang dapat memperkuat keberagaman yang ada.

Di sisi lain, individu juga memiliki tanggung jawab untuk menghargai dan menghormati hak kebebasan beragama dan berkeyakinan orang lain. Ketidaksepakatan dalam hal agama atau kepercayaan tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan tindakan kekerasan atau diskriminatif. Dalam konteks Indonesia, kebebasan beragama dan berkeyakinan dijamin oleh konstitusi sebagai hak yang fundamental. Meskipun demikian, masih terdapat beberapa kasus pelanggaran hak kebebasan beragama dan berkeyakinan yang terjadi, terutama terkait dengan diskriminasi terhadap minoritas agama.

Dalam kesimpulannya, kebebasan beragama dan berkeyakinan merupakan hak asasi manusia yang tidak dapat dipisahkan dari kebebasan individu. Untuk itu, perlu adanya upaya untuk memperkuat perlindungan dan pengakuan atas hak kebebasan beragama dan berkeyakinan di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Dalam menghadapi perbedaan agama atau kepercayaan, diperlukan sikap saling menghargai dan menghormati, sehingga keberagaman dapat menjadi kekuatan yang memperkuat bangsa. (Rully)

 

 

Sumber : www.komnasham.go.id

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Layanan Mandiri

Layanan Administrasi Penduduk Online

Kalurahan HARGOREJO

KOKAP - KULON PROGO

Surat Keterangan Domisili

Surat Pengantar SKCK

Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Kelahiran

Surat Keterangan Kematian

Dan Lain-lainnya

Hubungi Perangkat Kalurahan untuk mendapatkan PIN anda...

Jam Kerja

Hari Mulai Selesai
Senin 07:30:00 15:45:00
Selasa 07:30:00 15:45:00
Rabu 07:30:00 15:45:00
Kamis 07:30:00 15:45:00
Jumat 07:30:00 15:30:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Transparansi Anggaran

APBK 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi:RP 4.054.319.997,56
Anggaran:Rp 4.338.322.758,00

Belanja

Realisasi:RP 2.974.863.459,00
Anggaran:Rp 4.252.189.549,00

Pembiayaan

Realisasi:RP -86.133.209,00
Anggaran:Rp -86.133.209,00

APBK 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Kalurahan

Realisasi:RP 20.137.300,00
Anggaran:Rp 20.137.300,00

Hasil Aset Kalurahan

Realisasi:RP 93.065.632,00
Anggaran:Rp 110.590.000,00

Dana Desa

Realisasi:RP 1.521.025.000,00
Anggaran:Rp 1.521.025.000,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi:RP 163.548.720,00
Anggaran:Rp 251.503.243,00

Alokasi Dana Kalurahan

Realisasi:RP 955.073.719,00
Anggaran:Rp 1.126.307.115,00

Bantuan Keuangan Provinsi

Realisasi:RP 1.197.000.000,00
Anggaran:Rp 1.197.000.000,00

Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Kalurahan

Realisasi:RP 39.610.100,00
Anggaran:Rp 39.610.100,00

Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Kalurahan

Realisasi:RP 50.000.000,00
Anggaran:Rp 60.000.000,00

Bunga Bank

Realisasi:RP 7.909.526,56
Anggaran:Rp 5.000.000,00

Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah

Realisasi:RP 6.950.000,00
Anggaran:Rp 7.150.000,00

APBK 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Kalurahan

Realisasi:RP 1.360.835.269,00
Anggaran:Rp 1.716.760.604,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Kalurahan

Realisasi:RP 839.750.495,00
Anggaran:Rp 1.159.283.470,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Kalurahan

Realisasi:RP 195.757.800,00
Anggaran:Rp 322.991.375,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan

Realisasi:RP 445.319.895,00
Anggaran:Rp 900.419.200,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Kalurahan

Realisasi:RP 133.200.000,00
Anggaran:Rp 152.734.900,00