You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Pernikahan Anak Rampas Hak Anak

Admin Hargorejo 22 Mei 2023 Dibaca 106 Kali
Pernikahan Anak Rampas Hak Anak

Pernikahan anak adalah masalah serius yang mengancam hak asasi manusia dan kesejahteraan anak-anak di seluruh dunia. Menurut data PBB, setiap tahunnya, sekitar 12 juta anak perempuan di seluruh dunia menikah sebelum usia 18 tahun. Pernikahan di bawah umur dapat menyebabkan dampak negatif jangka panjang pada kesehatan fisik, psikologis, dan sosial anak. Oleh karena itu, pencegahan pernikahan anak menjadi sangat penting.

Ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk mencegah pernikahan anak. Pertama, pendidikan berkualitas harus menjadi prioritas utama. Anak-anak harus memiliki akses yang sama ke pendidikan tanpa terhalang oleh faktor seperti gender, kemiskinan, atau lokasi geografis. Pendidikan dapat membantu anak-anak memahami hak-hak mereka dan memberikan mereka keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk membangun masa depan yang lebih baik.

Kedua, kesadaran masyarakat harus ditingkatkan. Masyarakat harus memahami bahwa pernikahan di bawah umur tidak hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga dapat menyebabkan dampak negatif pada kesehatan fisik, mental, dan sosial anak. Masyarakat harus bekerja sama untuk mengubah norma-norma sosial yang membenarkan pernikahan di bawah umur dan mempromosikan kesetaraan gender.

Ketiga, ada kebijakan dan undang-undang yang harus diperketat untuk melindungi hak-hak anak dan mencegah pernikahan di bawah umur. Undang-undang harus menetapkan usia minimal untuk menikah dan menghukum siapa pun yang melanggar hukum. Pemerintah juga harus memberikan dukungan dan perlindungan bagi anak-anak yang terancam atau terkena pernikahan di bawah umur.

Keempat, kampanye pendidikan dan advokasi harus dilakukan untuk mempromosikan kesadaran masyarakat tentang bahaya pernikahan anak. Kampanye ini harus menargetkan masyarakat, pemimpin agama, dan tokoh masyarakat untuk mempromosikan kesetaraan gender dan hak-hak anak.

Terakhir, kolaborasi global dan regional diperlukan untuk mengatasi masalah pernikahan anak. Komunitas internasional harus bekerja sama untuk mempromosikan pendidikan, kesetaraan gender, dan perlindungan anak. Mereka juga harus menyediakan sumber daya dan dukungan untuk negara-negara yang mengalami tantangan dalam mencegah pernikahan anak.

Secara keseluruhan, pencegahan pernikahan anak adalah tanggung jawab bersama. Setiap orang harus berkontribusi untuk memastikan bahwa anak-anak memiliki akses ke pendidikan, kesetaraan gender, dan perlindungan hak mereka. Dalam jangka panjang, upaya ini akan membawa manfaat besar bagi masyarakat dan masa depan anak-anak kita. (Rully)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%