You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO

Praktik Kotor Ciderai Pemilu

Admin Hargorejo 19 Mei 2023 Dibaca 95 Kali
Praktik Kotor Ciderai Pemilu

Pemilihan umum merupakan momen penting bagi negara dan rakyatnya untuk memilih pemimpin yang tepat. Namun, dalam praktiknya, pemilihan umum sering kali diwarnai oleh praktik politik uang. Politik uang adalah praktik yang merujuk pada penggunaan uang atau hadiah lainnya untuk mempengaruhi hasil pemilihan. Dalam tulisan ini, saya akan membahas bahaya politik uang dalam pemilihan umum.

Pertama-tama, politik uang dapat merusak integritas pemilihan. Pemilihan umum harus dilakukan secara adil dan jujur, tanpa adanya pengaruh dari pihak manapun. Namun, praktik politik uang dapat mempengaruhi keputusan pemilih dan merusak integritas pemilihan. Pemilih yang menerima uang atau hadiah lainnya mungkin tidak memilih calon berdasarkan kualitas dan kapasitasnya, melainkan berdasarkan uang atau hadiah yang diterima. Hal ini dapat menghasilkan pemimpin yang tidak kompeten atau tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat.

Selain itu, politik uang dapat memperburuk kesenjangan sosial dan ekonomi. Pemilihan umum yang diwarnai oleh politik uang akan memberikan keuntungan bagi calon yang memiliki uang dan sumber daya yang cukup besar. Calon yang miskin atau tidak memiliki cukup sumber daya akan kesulitan untuk bersaing dengan calon yang kaya. Hal ini akan memperburuk kesenjangan sosial dan ekonomi, karena hanya orang yang kaya yang dapat berpartisipasi dalam politik.

Politik uang juga dapat merusak demokrasi. Demokrasi harus didasarkan pada suara rakyat yang bebas dan adil. Namun, praktik politik uang dapat mengancam kebebasan dan keadilan dalam pemilihan umum. Calon yang memiliki uang lebih banyak dapat mempengaruhi media dan opini publik, sehingga rakyat tidak dapat memilih berdasarkan informasi yang objektif. Hal ini dapat menghasilkan pemimpin yang tidak sesuai dengan kebutuhan rakyat dan merusak demokrasi.

Selain itu, politik uang dapat memperburuk korupsi. Calon yang menggunakan uang untuk mempengaruhi hasil pemilihan umum kemungkinan besar juga akan menggunakan uang untuk memperoleh keuntungan pribadi setelah terpilih. Hal ini dapat menghasilkan pemimpin yang korup dan merugikan rakyat. Selain itu, politik uang juga dapat memperkuat jaringan korupsi yang sudah ada. Calon yang memperoleh dukungan dari kelompok korupsi akan terikat oleh kelompok tersebut dan kemungkinan besar akan memperkuat jaringan korupsi tersebut setelah terpilih.

Terakhir, politik uang dapat merusak kepercayaan rakyat terhadap pemimpin dan institusi demokrasi. Rakyat yang menyadari adanya praktik politik uang akan kehilangan kepercayaan terhadap calon dan institusi yang terlibat dalam pemilihan umum. Hal ini dapat menghasilkan rakyat yang apatis dan tidak ingin berpartisipasi dalam pemilihan umum. Akibatnya, demokrasi akan melemah dan institusi demokrasi akan kehilangan legitimasi.

Dalam kesimpulannya, politik uang merupakan praktik yang merusak dalam pemilihan umum. Politik uang dapat merusak integritas pemilihan, memperburuk kesenjangan sosial dan ekonomi, merusak demokrasi, memperburuk korupsi, dan merusak kepercayaan rakyat terhadap pemimpin dan institusi demokrasi. Oleh karena itu, praktik politik uang harus dihentikan agar pemilihan umum dapat dilakukan secara adil dan jujur, dan pemimpin yang sesuai dengan kebutuhan rakyat dapat terpilih. (Rully)

 

Sumber : www.bawaslu.go.id

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image