You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Tradisi Ziarah Kubur

Admin Hargorejo 27 April 2023 Dibaca 145 Kali
Tradisi Ziarah Kubur

Setelah selesai melaksanakan Sholat Idul Fitri pada hari Sabtu (22/04/2023), Jama’ah Masjid Nurul Hasan Padakuhun Penggung langsung berbondong-bondong menuju aula Makam Ngasinan di Padukuhan Penggung untuk ziarah kubur. Acara ziarah ini dilaksanakan secara berjama'ah dan dipimpin oleh Bapak Kyai Marzuki selaku pengasuh Pondok Pesantren Nurul Hasan Padukuhan Penggung.

Tradisi  ziarah kubur ini telah  dilaksanakan secara turun temurun dan selalu dilestarikan oleh masyarakat Padukuhan Penggung sampai saat ini. Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan saat ziarah kubur adalah hanya untuk mengingat kematian, tidak melakukan ritual, peribadatan atau aktivitas macam-macam yang menjurus pada kemusyrikan.

Ziarah kubur adalah bagian dari ibadah yang dibolehkan, sedangkan ibadah diharuskan sesuai dengan ketentuan syariat dan tidak mengandung unsur syirik. Rasulullah SAW tidak mengkhususkan ziarah kubur pada hari raya dan tidak selayaknya mengkhususkan hal itu, karena ziarah kubur bisa dilakukan kapan saja. Jadi, bila kita hendak berziarah, jangan diniatkan karena menyambut bulan Ramadhan atau Idul Fitri, tapi berniatlah untuk mengingat Allah, mengingat akan hari akhir, dan mengingat akan kematian yang pasti datang menjemput.

 

 

Penulis : Agus S.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%