You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Adakan Monev Penyelenggaraan Pemerintahan, Pemkal Himbau Warga Belanjakan Bansos Sesuai Kebutuhan

Admin Hargorejo 20 Maret 2023 Dibaca 119 Kali
Adakan Monev Penyelenggaraan Pemerintahan, Pemkal Himbau Warga Belanjakan Bansos Sesuai Kebutuhan

Bertempat di Aula Kalurahan Hargorejo, Pemerintah Kalurahan Hargorejo mengadakan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kalurahan pada Senin (20/03/2023). Dipimpin oleh Lurah Hargorejo, Bhekti Murdayanto, S.E., acara monev berlangsung dengan runtut dan masing-masing pengampu kegiatan menyampaikan informasi sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Hadir dalam acara ini Lurah, Pamong dan Dukuh, pendamping desa serta staf Kalurahan Hargorejo.

Pada kesempatan ini, Parjono selaku pendamping desa dari Dinas Sosial Kulon Progo menyampaikan beberapa informasi, termasuk informasi tentang Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang cair secara tunai melalui ATM penerima manfaat. Bantuan yang cair sejumlah empat ratus ribu rupiah yang merupakan akumulasi bantuan dari Bulan Januari hingga Februari 2023. Beliau menyampaikan bahwa hendaknya masyarakat penerima manfaat dapat membelanjakan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, bukan untuk kebutuhan sekunder maupun tertier lainnya.

Menanggapi hal tersebut, Lurah Hargorejo juga menghimbau para Dukuh dan Pamong untuk menghimbau warganya untuk lebih bijak dalam membelanjakan dana bantuan. Selain itu, para Dukuh juga diharapkan untuk selektif dalam mengusulkan penerima bantuan agar nantinya bantuan yang diterima dapat tepat sasaran.

Parjono juga menambahkan bahwa meskipun ada arahan untuk membeli kebutuhan pokok, namun tempat belanja yang dituju boleh di mana saja. “Masyarakat bebas ingin membelanjakan dana bansos di mana saja, pemerintah tidak boleh mengarahkan ke suatu tempat tertentu. Namun harapannya barang yang dibelanjakan merupakan kebutuhan pokok seperti beras, sayur dan lainnya”, ungkapnya.

 

 

Penulis : Ajru F.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%