Baru-baru ini, marak terjadi fenomena kenakalan remaja dan berbagai tindakan menyimpang yang dilakukan oleh para remaja. Remaja yang melakukan tindakan delinkuensi ini biasanya dipengaruhi oleh beberapa motif. Seperti ingin balas dendam, menunjukkan keberaniannya, mencari sensasi, dan yang paling sederhana adalah ingin membuat keadaan menjadi “kisruh” sehingga keadaan di masyarakat khususnya keamanan menjadi tidak stabil.
Tak dapat dipungkiri, masyarakat yang tidak tahu menahu sering menjadi korban dari kejahatan para remaja ini. Para remaja yang sedang mencari jati dirinya disertai kondisi emosionalnya yang cenderung labil sering membuat keributan di jalanan, dan biasanya dilakukan di malam hari. Kejahatan jalanan ini biasa disebut dengan “klitih”. Klitih dapat didefinisikan sebagai perilaku mencederai orang lain yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang yang biasanya dilakukan di malam hari dengan maksud sengaja maupun tidak.
Sungguh, hal ini perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak. Peran dari orang tua, guru, masyarakat, serta pihak-pihak yang terkait perlu disinergikan agar mampu meminimalisasi terjadinya kenakalan yang dilakukan oleh para remaja tersebut. Berbagai upaya yang dapat dilakukan oleh orang tua seperti memberi pengawasan terhadap pergaulan anak, memberi perhatian yang cukup sehingga anak tidak merasa kesepian.
Kemudian upaya yang dapat dilakukan oleh guru adalah memberi pengajaran kepada anak didiknya bahwa kenakalan remaja merupakan hal yang harus dihindari, membiasakan perilaku disiplin, dan membuka ruang konseling bagi siswa agar mampu memberi solusi terhadap mereka yang memiliki masalah. Selain itu, peran dari masyarakat juga sangat dibutuhkan sebagai alat kontrol sosial dengan memberi teguran terhadap para remaja yang akan bahkan sudah melakukan tindakan yang melanggar norma yang ada di masyarakat.
Pengaktifan kegiatan kepemudaan seperti Karang Taruna juga perlu dilakukan agar mampu memupuk kesadaran moral yang ada pada diri para remaja. (Annisa Istika/AS)
Sumber : Karlina, L. (2020). Fenomena Terjadinya Kenakalan Remaja. Jurnal Edukasi Nonformal, 1(1), 147-158.