You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Gender dan Bentuk-Bentuk Ketidakadilan Gender

Admin Hargorejo 24 Februari 2023 Dibaca 35.975 Kali
Gender dan Bentuk-Bentuk Ketidakadilan Gender

Kata gender bagi sebagian orang sudah sering didengarnya. Ntah itu dari pelatihan atau sosialisasi dari pemerintah maupun dari Lembaga lainnya. Apa sih sebetulnya gender itu ? Gender adalah perbedaan peran, kedudukan, tanggung jawab dan pembagian kerja antara laki-laki dan perempuan yang ditetapkan oleh masyarakat berdasarkan sifat perempuan dan laki-laki yang dianggap pantas menurut norma, adat istiadat dan kepercayaan atau kebiasaan masyarakat.

Kita sering sekali bingung saat ditanyai perbedaan gender dan jenis kelamin. Gender merupakan peran dan tanggung jawab yang bisa dipertukarkan antara laki-laki dan perempuan. Gender ini merupakan konstruksi masyarakat dan dapat berubah seiring berjalannya waktu.  Sedangkan jenis kelamin merupakan perbedaaan antara laki-laki dan perempuan secara biologis sejak seseorang dilahirkan. Perbedaan jenis kelamin dan fungsinya tidak dapat dipertukarkan antar keduanya.

Sebetulnya Konsep gender sendiri lebih menekankan kepada kesetaraan antara laki-laki dan perempuan. Tidak ada pihak yang dirugikan atau diberikan beban lebih berat dari yang lainnya. Menurut pengertiannya Kesetaraan gender adalah pandangan bahwa semua orang harus menerima perlakuan yang setara dan tidak didiskriminasi berdasarkan identitas gender mereka.

Namun praktiknya di masyarakat perbedaan peran, tanggung jawab, status seringkali menimbulkan ketidak adilan gender. Sebagai contoh laki-laki lebih pantas menjadi pemimpin masyarakat sementara perempuan lebih pantas melakukan pekerjaan rumah tangga. Pandangan semacam ini sudah berlangsung dari nenek moyang dulu dan direproduksi terus menerus sampai saat ini.

Pembahasan tentang gender untuk sebagian kelompok masyarakat juga masih sangat sensitif. Mereka beranggapan bahwa kalau kita belajar tentang gender maka kita belajar untuk berani melawan laki-laki (suami). Tentu saja ini pengetahuan yang salah kaprah. Justru dengan kesetaraan gender ini kita bisa membuat kesepakatan bersama terkait dengan tugas dan peran masing-masing tanpa ada yang dirugikan atau didiskriminsi.

Ada beberapa bentuk Ketidakadilan gender yang sering dialami oleh perempuan di masyarakat.

  • Marginalisasi (Peminggiran)

Marginalisasi merupakan usaha membatasi atau pembatasan. Hal ini mengakibatkan perempuan tidak memiliki akses dan kontrol terhadap sumber daya.

  • Subordinasi (Dinomorduakan)

Perempuan dianggap hanya memiliki peran di tingkat rumah tangga, sementara laki-laki dalam tingkat publik. Anggapan lainnya juga perempuan dianggap irasional atau emosional sehingga tidak bisa tampil sebagai pemimpin, mengakibatkan munculnya sikap yang menempatkannya pada posisi yang tidak penting atau di bawah.

  • Stereotipe (pelabelan)

Secara umum stereotip adalah pelabelan atau penandaan terhadap suatu golongan tertentu. Stereotip itu selalu merugikan dan menimbulkan ketidakadilan. Sebagai contoh, perempuan selalu dilabeli dengan kata manja, lemah, emosional, gemar ngerumpi, tidak dapat memimpin, matiralistis, urusan dapur dan lain sebagainya.

  • Violance (Kekerasan)

Kekerasan merupakan segala bentuk perbuatan yang dilakukan terhadap perempuan yang mengakibatkan penderitaan fisik, psikis, ekonomi, seksual, dan online (daring). Walaupun tidak menutup kemungkinan laki-laki juga bisa menjadi korban, namun paling banyak yang menjadi korban adalah perempuan.

  • Double Burden (Beban Ganda)

Beban ganda artinya beban peran/pekerjaan yang diterima perempuan lebih banyak dibandingkan laki-laki. Pekerjaan rumah tangga dianggap sebagai tanggungjawab perempuan. Akibatnya, meskipun perempuan bekerja, masih harus melakukan pekerjaan di rumah. Hal yang sama tidak terjadi pada laki-laki

Pentingnya bagi kita untuk saling memahami dan mengerti akan kondisi orang terdekat. Kita bisa mulai memutus mata rantai ketidakadilan gender ini dengan dimulai pada diri sendiri. Selalu terapkan keadilan gender dengan membuat kesepakatan bersama terkait dengan tugas dan peran dengan pasangan / orang terdekat kita. (Rully)

 

Sumber :

https://mitrawacana.or.id/ketidakadilan-gender/

https://dppkbpppa.pontianak.go.id/informasi/berita/apakah-gender-itu

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%