You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Disiplin Positif : Mendisiplinkan Anak Tanpa Kekerasan

Admin Hargorejo 20 Februari 2023 Dibaca 228 Kali
Disiplin Positif : Mendisiplinkan Anak Tanpa Kekerasan

Setiap orang tua pasti memenginginkan buah hatinya tumbuh menjadi pribadi yang disiplin dan bertanggung jawab. Setiap orang memiliki caranya masing-masing dalam membesarkan dan mendidik anaknya. Perlu kita ketahui bahwa pola pengasuhan anak ini akan sangat berpengaruh terhadap pribadi anak tersebut. Sering kali kita menganggap bahwa mendidik anak dengan sikap keras, nada suara yang tinggi, raut wajah yang kaku dan menakutkan atau hukuman fisik merupakan cara terbaik untuk mendisiplinkan anak. Anggapan tersebut ternyata salah kaprah dan justru akan membawa pengaruh buruk terhadap perkembangan baik fisik maupun psikis anak. Anak akan mengalami trauma yang akan terbawa sampai dia dewasa. Efek yang sering ditimbulkan dari pola pengasuhan tersebut bisa menyebabkan anak menjadi minder, takut salah, tidak percaya diri dan bahkan lebih memilih menyediri daripada bersosialisasi dengan orang lain. Efek negatif tersebut tentunya jangan sampai terjadi pada buah hati kita ya. Kita harus mulai merubah pola asuh anak dengan yang lebih positif.

Disiplin sendiri berasal dari bahasa latin yang artinya belajar. Oleh karena itu yang perlu ada dalam proses disiplin anak adalah mengajari dan membimbing anak agar bertingkah laku yang baik. Anak-anak merupakan peniru yang handal, dia bisa merekam semua yang dia lihat ke dalam alam bawah sadarnya tanpa menyaring benar atau salah hal tersebut. Memori yang terekam tersebut kemudian bisa dia aplikasikan sesuai dengan apa yang dia lihat. Oleh karena itu lebih baik kita memberikan suri tauladan yang baik dan positif kepada anak kita.

Disiplin positif merupakan suatu cara penerapan disiplin tanpa kekerasan dan ancaman yang dalam praktiknya melibatkan komunikasi tentang perilaku yang efektif antara orangtua dan anak. Dalam penerapannya, anak diajarkan untuk memahami konsekuensi dari perilaku mereka. Selain itu, disiplin positif juga mengajarkan anak tanggung jawab serta rasa hormat dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Jadi, disiplin positif merupakan salah satu cara penerapan disiplin yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran serta memberdayakan anak untuk melakukan sesuatu tanpa sogokan, ancaman, maupun hukuman.

Salah satu contoh dampak penerapan disiplin positif dalam pengasuhan adalah anak mengerti bahwa ketika ia merapikan kamar tidurnya, maka ia akan merasa nyaman dan bukan karena akan dihukum atau diberi pujian oleh orang tuanya. Penerapan disiplin positif membutuhkan kesepakatan dan peraturan yang dijalankan dengan konsisten serta pengendalian emosi yang baik. Hal-hal tersebut bisa dimulai sejak usia dini sehingga anak mendapatkan pengalaman positif yang dicontohkan oleh orangtua. Dengan contoh yang konsisten, anak-anak akan lebih mandiri dalam tahap perkembangan mereka berikutnya.

 

 

Sumber :

https://paudit.alhasanah.sch.id/pengetahuan/disiplin-positif-dalam-pola-pengasuhan/

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%