Setelah sesi pertama yang diadakan pada Rabu lalu, Workshop Mekanisme Perlindungan Warga dari Ancaman TPPO sesi kedua dilaksanakan pada Kamis (07/12/2023). Dimulai pukul 09.00 WIB, acara masih berlangsung di tempat yang sama. Pada sesi kedua peserta diminta untuk terlibat lebih aktif dalam setiap proses. Pada sesi kedua, para peserta diminta untuk mengidentifikasi masalah serta situasi dan kondisi migrasi beserta isu perdagangan orang di level Kalurahan. Sebelum diskusi dimulai, Alfi Ramadhani dari Mitra Wacana mengulas dan mengingatkan kembali materi di hari pertama kepada peserta.
Setelahnya, Muazim selaku fasilitator dari Mitra Wacana menyampaikan tentang pemahaman berbasis UU dan kebijakan daerah yakni Perda DIY No. 6 tahun 2014. Dengan adanya pemaparan ini, para peserta diharapkan dapat memahami tentang alur, mekanisme dan kewenangan masing-masing level. Para peserta juga diminta untuk sharing praktek, baik penguatan jejaring lokal di kalurahan (pemkal dan komunitas) maupun perlindungan sebelum berangkat, termasuk teknis dan administrasi pada saat (pemenuhan hak PMI) dan sesudah bekerja (pengelolaan Restitusi dan rehabilitasi korban) dengan pedoman UU PMI.
Di sesi kedua ini, para peserta diminta menuliskan perencanaan sebagai tindak lanjut (RTL) level Kalurahan diantaranya :
- menerima & memberikan informasi & permintaan pekerjaan dari instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerejaan;
- Melakukan verifikasi data dan pencatatan calon PMI;
- Memfasilitasi pemenuhan persyaratan administrasi;
- Melakukan pemantauan keberangkatan dan kepulangan PMI;
- Melakukan pemberdayaan kepada CPMI, PMI dan keluarga;
- Penganggaran untuk pencegahan TPPO;
- Membentuk gugus tugas pencegahan TPPO di level Kalurahan.
Uniknya, pada sesi kedua para peserta juga diminta untuk bermain seni peran dalam bentuk drama. Di antaranya ada yang berperan menjadi PMI legal dan ilegal (di bawah umur), orang tua PMI, suami istri yang istrinya akan pergi ke luar negeri dan harus ada izin suami, pegawai Kalurahan, staf Disnakertrans, staf BP3MI, staf perusahaan penyalur tenaga kerja serta sebagai calo.
“Kami menjalankan peran dengan lancar dan baik berkat ilmu-ilmu yang diberikan kemarin”, ungkap Nur Widayanti, salah satu peserta dari Forum Perempuan Hargorejo. Acara workshop diakhiri dengan sesi foto bersama pada pukul 16.00 WIB. (Ajru F)
Sumber : Nur W