You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Dukuh Ngulakan Kalurahan Hargorejo

Admin Hargorejo 21 Desember 2023 Dibaca 138 Kali
 Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Dukuh Ngulakan Kalurahan Hargorejo

Pada Rabu (20/12/2023), Pemerintah Kalurahan Hargorejo menggelar acara pengambilan sumpah/janji dan pelantikan pamong kalurahan di Aula Kalurahan Hargorejo. Kali ini, pamong yang dilantik adalah Dukuh Ngulakan. Setelah serangkaian penilaian yang dilakukan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan, akhirnya ditetapkanlah Ulin Nuha sebagai Dukuh Ngulakan yang baru.

Pada pelantikan ini hadir Raden Nur Ariwibowo selaku Panewu Anom Kapanewon Kokap serta wakil dari Panewu, Henu Angger Subekti, S.Tr.IP selaku Fasilitator Pemerintahan pada Bidang Pemberdayaan Pemerintah Desa DPMD Dalduk dan KB serta wakil Kepala Dinas, Muh. Badrani, S.SOS.I selaku Kepala KUA Kokap, Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Hargorejo, Lurah beserta Pamong Kalurahan Hargorejo, Ketua BPK beserta jajarannya, serta tamu undangan dari keluarga tokoh masyarakat, tokoh agama dan perwakilan lembaga.

Setelah serangkaian prosesi pelantikan, acara dilanjutkan dengan perkenalan Dukuh Ngulakan dan dilanjutkan dengan sambutan-sambutan. Pada sesi perkenalan, Ulin Nuha didampingi oleh istri menyampaikan bahwa pihaknya siap untuk bekerja sama dengan para warga Ngulakan, RT, RW, beserta tokoh masyarakat, begitu juga dengan para pamong lainnya yang ada di lingkup Pemerintah Kalurahan Hargorejo. Usai sesi perkenalan, acara dilanjutkan dengan sambutan-sambutan.

Dalam sambutannya Raden Nur Ariwibowo selaku panewu Anom Kapanewon Kokap berharap dukuh terlantik untuk bisa cepat beradaptasi dengan jabatan barunya dan lebih peka dengan perkembangan permasalahan di wilayahnya, “Menjadi dukuh harus siap sewaktu-waktu kapanpun ada warganya yang membutuhkan. Oleh karenanya butuh kerjasama dan pengertian antara dukuh dengan istrinya”, tutur Raden Nur Ariwibowo.

“Dukuh juga merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah kalurahan. Oleh karenanya seorang dukuh harus siap untuk berkiprah di dalam masyarakat” imbuh Henu Angger Subekti.

Selain Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Dukuh Ngulakan juga dilaksanakan serah terima Jabatan Dukuh dari PLT Dukuh Ngulakan Rusidi kepada Dukuh terlantik Ulin Nuha.

Setelah serangkaian sambutan, acara kemudian ditutup dengan berdoa dipimpin langsung oleh Muh. Badrani, S.SOS.I selaku Kepala KUA Kokap dan pemberian ucapan selamat kepada Dukuh Ngulakan terlantik. (Ajru F)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%