Beberapa waktu lalu, tepatnya pada Senin (13/11/2023), KIM CETHO Kalurahan Hargorejo meraih Juara Harapan II pada ajang KIM Award Kabupaten Kulon Progo 2023. Namun, mungkin banyak masyarakat Hargorejo yang belum paham apa itu KIM CETHO, tujuan dibentuknya KIM, bagaimana tugas fungsi serta struktur organisasi dari KIM CETHO sendiri. Lalu, apa sebenarnya KIM CETHO itu?
Kelompok Informasi Masyarakat ada berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, tertanggal 1 Juni 2010.
Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) atau kelompok sejenis lainnya didefinisikan sebagai kelompok yang dibentuk oleh, dari, dan untuk masyarakat, yang secara mandiri dan kreatif melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah. KIM dapat berperan sebagai :
1. Fasilitator bagi masyarakat
2. Mitra pemerintah
3. Penyerap dan penyalur aspirasi masyarakat
4. Pelancar arus informasi
5. Terminal informasi bagi masyarakat Desa/Kelurahan
KIM CETHO merupakan Kelompok Informasi Masyarakat di Kalurahan Hargorejo, yang terbentuk berdasarkan Keputusan Lurah Hargorejo Nomor 80 Tahun 2020, tanggal 4 November 2020 tentang Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) "CETHO" Kalurahan Hargorejo Kapanewon Kokap Kabupaten Kulon Progo Periode 2020-2025.
KIM CETHO dibentuk dengan tujuan memberdayakan masyarakat untuk ikut serta membantu penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, khususnya di Kalurahan Hargorejo. Hal tersebut dalam rangka mewujudkan masyarakat informasi Indonesia, dengan pembinaan keberadaan komunikasi informasi yang berkembang, sesuai peran KIM di masyarakat.
KIM CETHO memiliki 2 tugas utama, yaitu :
1. Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara warga masyarakat dengan Pemerintah;
2. Melaksanakan kegiatan informasi komunikasi melalui media cetak, media elektronik, dan ataupun media tradisional.
Selain itu, KIM CETHO memiliki struktur organisasi yang terdiri dari :
1. Pembina
2. Pelindung
3. Penasehat
4. Pengurus Inti, yang terdiri dari :
- Ketua 1&2
- Sekretaris 1&2
- Bendahara 1&2
5. Bidang-bidang, yang terdiri dari 6 bidang, yaitu :
- Pengumpulan Data/Informasi
- Pengelolaan Data/Informasi
- Penyebaran Data/Informasi
- Humas dan Media
- Penelitian, Pengembangan, dan Kelembagaan
- Pemberdayaan Ekonomi, Usaha dan Kemitraan
Dalam rangka melancarkan penyebaran informasi kepada masyarakat dan fasilitasi permohonan informasi dari masyarakat, KIM memiliki media sosial
Instagram : @kimcethohargorejo
Facebook : Kim Cetho Hargorejo
Dengan dibentuknya KIM CETHO, diharapkan dapat bersinergi dengan organisasi dan lembaga di Kalurahan Hargorejo untuk menginformasikan kepada masyarakat, serta meneruskan permohonan informasi publik dari masyarakat, khususnya di Kalurahan Hargorejo.
Penulis : Annisa Istika