You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Mengenal KIM CETHO Lebih Dekat

Admin Hargorejo 20 November 2023 Dibaca 163 Kali
Mengenal KIM CETHO Lebih Dekat

Beberapa waktu lalu, tepatnya pada Senin (13/11/2023), KIM CETHO Kalurahan Hargorejo meraih Juara Harapan II pada ajang KIM Award Kabupaten Kulon Progo 2023. Namun, mungkin banyak masyarakat Hargorejo yang belum paham apa itu KIM CETHO, tujuan dibentuknya KIM, bagaimana tugas fungsi serta struktur organisasi dari KIM CETHO sendiri. Lalu, apa sebenarnya KIM CETHO itu?

Kelompok Informasi Masyarakat ada berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia No. 08/PER/M.KOMINFO/6/2010 tentang Pedoman Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, tertanggal 1 Juni 2010.

Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) atau kelompok sejenis lainnya didefinisikan sebagai kelompok yang dibentuk oleh, dari, dan untuk masyarakat, yang secara mandiri dan kreatif melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah. KIM dapat berperan sebagai :
1. Fasilitator bagi masyarakat
2. Mitra pemerintah
3. Penyerap dan penyalur aspirasi masyarakat
4. Pelancar arus informasi
5. Terminal informasi bagi masyarakat Desa/Kelurahan

KIM CETHO merupakan Kelompok Informasi Masyarakat di Kalurahan Hargorejo, yang terbentuk berdasarkan Keputusan Lurah Hargorejo Nomor 80 Tahun 2020, tanggal 4 November 2020 tentang Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) "CETHO" Kalurahan Hargorejo Kapanewon Kokap Kabupaten Kulon Progo Periode 2020-2025.

KIM CETHO dibentuk dengan tujuan memberdayakan masyarakat untuk ikut serta membantu penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan, khususnya di Kalurahan Hargorejo. Hal tersebut dalam rangka mewujudkan masyarakat informasi Indonesia, dengan pembinaan keberadaan komunikasi informasi yang berkembang, sesuai peran KIM di masyarakat.

KIM CETHO memiliki 2 tugas utama, yaitu :
1. Mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara warga masyarakat dengan Pemerintah;
2. Melaksanakan kegiatan informasi komunikasi melalui media cetak, media elektronik, dan ataupun media tradisional.

Selain itu, KIM CETHO memiliki struktur organisasi yang terdiri dari :
1. Pembina
2. Pelindung
3. Penasehat
4. Pengurus Inti, yang terdiri dari :
- Ketua 1&2
- Sekretaris 1&2
- Bendahara 1&2
5. Bidang-bidang, yang terdiri dari 6 bidang, yaitu :
- Pengumpulan Data/Informasi
- Pengelolaan Data/Informasi 
- Penyebaran Data/Informasi
- Humas dan Media
- Penelitian, Pengembangan, dan Kelembagaan 
- Pemberdayaan Ekonomi, Usaha dan Kemitraan

Dalam rangka melancarkan penyebaran informasi kepada masyarakat dan fasilitasi permohonan informasi dari masyarakat, KIM memiliki media sosial
Instagram : @kimcethohargorejo
Facebook : Kim Cetho Hargorejo 

Dengan dibentuknya KIM CETHO, diharapkan dapat bersinergi dengan organisasi dan lembaga di Kalurahan Hargorejo untuk menginformasikan kepada masyarakat, serta meneruskan permohonan informasi publik dari masyarakat, khususnya di Kalurahan Hargorejo.

Penulis : Annisa Istika

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%