You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Hargorejo

Admin Hargorejo 10 Oktober 2023 Dibaca 137 Kali
Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Hargorejo

Hargorejo, Jum’at (6/10/2023) bertempat di Aula Kalurahan Hargorejo dilaksanakan kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji dan Pelantikan Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong  Kalurahan Hargorejo. Penjaringan dan Penyaringan Pamong kali ini bertujuan untuk mengisi Jabatan Dukuh Ngulakan dengan cara seleksi yang terarah dan terukur yang dilaksanakan oleh tim khusus yang di SK-kan oleh Lurah Kalurahan Hargorejo.  

Tim Penjaringan dan Penyaringan berjumlah 9 orang, hal ini merujuk pada  regulasi pengisian pamong yakni Perda Nomor 10 Tahun 2020 dan Perbup Kulon Progo Nomor 06 Tahun 2021 tentang panitia berjumlah gasal dan paling banyak berjumlah 9 orang. Terdiri dari 3 unsur, yaitu Pamong Kalurahan dan dapat melibatkan unsur staff Pamong Kalurahan, Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan, dan Tokoh Masyarakat, serta dengan mempertimbangkan partisipasi perempuan. Adapun nama-nama yang dilantik menjadi Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan Hargorejo adalah sebagai berikut :

  1. Zukron Widyantoro, S.Pd
  2. Savira Dwi Cahyani, S. Pd.I, M.M
  3. Bambang Nurhadi, S.E
  4. Sutoyo
  5. Indra Prastivan
  6. Fitri Sri Riyanti, S.E
  7. Siti Nura’eni
  8. Suripno Budi Waluyo
  9. Suharyoto

Pelantikan Tim Penjaringan dan Penyaringan Pamong dilakukan oleh Lurah Hargorejo, Bhekti Murdayanto, S.E dengan disaksikan 2 orang saksi dan 2 orang rokhaniawan, Pamong dan BPK serta semua tamu undangan. Harapannya setelah pengambilan sumpah dan pelantikan Tim yang berjumlah 9 orang tersebut di atas dapat bekerja dengan netral tidak memihak pihak tertentu dan juga dapat mengemban tanggung jawab dengan baik. Dimulai dari penyusunan Jadwal Waktu dan Tempat, Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Penyusunan Tata Tertib, Melakukan Sosialisasi ke Padukuhan, Penerimaan berkas sampai dengan pelaksanaan ujian tertulis dan verbal. Mudah-mudahan tahapan demi tahapan di atas dapat berjalan dengan lancar dan tertib.  (Yuli S)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%