
Hargorejo. Sidang Pembahasan Rancangan Peraturan Kalurahan tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Hargorejo Tahun Anggaran 2022 adalah sidang pertama ditahun 2023 yang dilaksanakan pada hari Kamis, (5/1/2023) pukul 13.00 bertempat di Balai Kalurahan Hargorejo.
Dalam sidang yang dipimpin oleh Bapak Sri Widada, S.IP.MM selaku Ketua BPK Hargorejo telah dibahas Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Hargorejo TA 2022 yang terdiri dari :
1. Laporan Keuangan yang meliputi Catatan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 dan Laporan Aset;
2. Laporan Realisasi Kegiatan Periode 1 Januari - 31 Desember Tahun Anggaran 2022; serta
3. Daftar program sektoral, program daerah dan program lainnya yang masuk Kalurahan.
Diawali dengan pemaparan laporan dari Pemerintah Kalurahan Hargorejo yang kemudian dibahas bersama guna evaluasi kinerja sekaligus mendiskusikan pemesahan masalah yang menjadi kendala dalam penyelenggaraan pemerintahan dan diakhiri dengan kesepakatan bersama yang dituangkan dalam Berita Acara sebagai dasar Lurah menetapkan Peraturan Kalurahanan Hargorejo No. 1 Tahun 2023 tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Hargorejo TA 2022.
Dengan ditetapkannya Peraturan Kalurahan sebagaimana tersebut di atas telah diintegrasikan dengan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan disampaikan kepada Bupati melalui Panewu, Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan disampaikan kepada Badan Permusyawaratan Kalurahan, Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan disampaikan kepada masyarakat guna pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan Kalurahan.
Dengan harapan bisa memberikan saran dan masukan dari semua pihak yang sifatnya membangun.
Semoga Pemerintahan Kalurahan Hargorejo dapat melaksanakan Program Pemerintah dalam mengatasi permasalahan dan kesulitan serta pengentasan kemiskinan untuk selanjutnya dan mampu membangun Kalurahan dengan semangat kebersamaan demi terciptanya peningkatan kualitas pelayanan dibidang penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat serta penanggulangan bencana, darurat dan keadaan mendesak sehingga kehidupan masyarakat Kalurahan lebih maju dan sejahtera. (SN'e)
