Rabu,(4/1/2023) Bhabinkamtibmas Hargorejo Bripka Sunarto,S.E melaksanakan patroli dan sambang ke wilayah binaanya di wilayah Kalurahan Hargorejo. Tujuan pertama mengarah ke SMPN 1 kokap yang berada di Padukuhan Tejogan. Sambang pagi itu dipimpin pawas Iptu Sudiyono beserta 2 Anggota lainya dari Polsek Kokap.
Ketika memeriksa kendaraan bermotor yang dipakai siswa ditemukan beberapa kendaraan siswa yang memakai knalpot racing atau blombongan. Pemakaian knalpot racing tentu melanggar peraturan. Karena selain tidak sesuai standar sebagaimana salah satu persyaratan laik jalan yang harus dipenuhi pengendara, knalpot racing juga menimbulkan kebisingan yang mengganggu orang lain.
"Bagi siswa yang memasang knalpot racing agar segera mengganti dengan knalpot standart ", tutur Pak Sunarto. Sebagaimana telah diketahui persyaratan teknis sebuah kendaraan bermotor laik jalan adalah meliputi kelengkapan kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot, ban dan juga plat nomor kendaraan terpasang. Dalam kesempatan itu anggota kepolisian juga menghimbau kepada para pelajar agar mematuhi tata tertib sekolah agar KBM berjalan dengan tertib. (Agus S/Yuli S)