You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Mari Lindungi Anak dari Kejahatan Dunia Maya

Admin Hargorejo 20 Januari 2023 Dibaca 189 Kali
Mari Lindungi Anak dari Kejahatan Dunia Maya

Sejak merebaknya pandemi COVID-19, anak-anak menjadi salah satu pihak yang secara aktif menggunakan internet. Sebagai pengguna aktif internet, anak-anak berisiko mengalami berbagai kejahatan dunia maya, seperti perundungan di dunia maya (cyber bullying), eksploitasi seksual daring, hingga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Beberapa risiko tersebut di antaranya :
1. Kekerasan siber, seperti eksploitasi seksual daring, menyakiti diri sendiri, fenomena bunuh diri, radikalisme, dan eksploitasi secara ekonomi.
2. Adiksi siber, seperti ketergantungan gawai dan internet, situs-situs dewasa dan pornografi, dan permainan daring (game online)
3. Perundungan siber, seperti ujaran kebencian dan komentar jahat

Terdapat beberapa faktor yang menjadi penyebab anak-anak berisiko masuk dalam jaringan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di antaranya :
1. Rekrutmen penerimaan kerja dengan gaji tinggi
2. Jaringan adopsi ilegal
3. Biro jodoh untuk pengantin pesanan (kawin kontrak)
4. Tuntutan memenuhi kebutuhan untuk diri dan keluarga
5. Tuntutan gaya hidup
6. Ajakan teman
7. Penyalahgunaan kemudahan transaksi elektronik/online
8. Tuntutan menghidupi anak/korban KDRT
9. Permintaan orang tua
10. Kemiskinan/masalah ekonomi
11. Dunia kerja yang tidak memiliki perlindungan anak
12. Kabur dari rumah

Untuk meminimalisasi risiko anak-anak terjebak dalam kejahatan dunia maya, orang tua dan keluarga dapat melakukan beberapa langkah sebagai berikut.
1. Sebagai pintu utama dalam menanamkan nilai keluarga pada anak
2. Mengajak anak bersikap kritis dalam menyikapi informasi
3. Eksplorasi minat dan bakat anak melalui media yang ada
4. Memantau aktivitas anak pada dunia maya dengan menyaring situs-situs yang tidak layak untuk anak
5. Memahami dan menyesuaikan dunia anak dengan komunikasi efektif
6. Ayah dan Ibu saling bekerja sama dalam menjalankan peran
7. Melatih kalimat bertanya dalam menasehati anak
8. Saling memahami perasaan antara anak dan orang tua
9. Menyusun aturan berdasarkan kesepakatan bersama
10. Mengerti dan memahami media sosial yang digunakan anak

 

Penulis : Annisa Istika

Sumber : Kementerian PPPA

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%