You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Mencegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi Bentuk Dukungan Hari Perdamaian Internasional

Admin Hargorejo 22 September 2023 Dibaca 124 Kali
Mencegah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi Bentuk Dukungan Hari Perdamaian Internasional

Hari Perdamaian Internasional diperingati di seluruh dunia setiap tanggal 21 September. Peringatan ini dideklarasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1981. Majelis Umum PBB mendedikasikan hari Perdamaian Internasional untuk memperkuat cita-cita perdamaian, melalui penerapan 24 jam tanpa kekerasan dan gencatan senjata. Dilansir dari United Nations, tema Hari Perdamaian Internasional tahun ini adalah 'Aksi Untuk Perdamaian: Ambisi Kita Untuk Tujuan Global'. Ini merupakan seruan untuk bertindak yang mengakui tanggung jawab individu dan kolektif untuk memupuk perdamaian.

Kekerasan dapat terjadi di mana saja dan kepada siapa saja, bahkan pada lingkup terkecil, yaitu keluarga. Keluarga yang sejatinya harus saling menjaga, namun tidak sedikit keluarga yang memiliki kisah kelam berkaitan dengan kekerasan.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal. Kekerasan ini banyak terjadi dalam hubungan relasi personal, di mana pelaku adalah orang yang dikenal baik dan dekat oleh korban, misalnya tindak kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri, ayah terhadap anak, paman terhadap keponakan, kakek terhadap cucu. (Komnas Perempuan)

Lalu, siapa saja yang dapat menghapuskan KDRT? Betul, setiap orang memiliki kewajiban untuk menghapus KDRT. Beberapa hal dapat dilakukan untuk mencegah potensi KDRT terjadi sebagai berikut.

1. Menjalin komunikasi dengan baik
Apabila komunikasi antaranggota dalam rumah tangga terjalin dengan baik, maka potensi konflik yang mengarah pada kekerasan dapat diminimalisasi. Mulai dari sikap saling terbuka, membiasakan kejujuran, dan saling memahami. Mungkin berat, namun bukan berarti tidak dapat dilakukan.

2. Menghormati anggota keluarga, terutama pasangan
Dengan membangun rasa saling menghormati, maka setiap anggota rumah tangga, terutama pasangan tidak ada yang dapat bersikap semena-mena. Hubungan rumah tangga pun dapat menjadi sehat dan terbebas dari KDRT.

3. Pembagian Tugas Adil
Setiap anggota rumah tangga senantiasa menanggung beban pekerjaan dan tugas rumah tangga secara adil sesuai dengan kesepakatan. Hal ini menciptakan kesetaraan dan menghindarkan pada beban yang hanya bertumpu pada salah satu pihak, seperti contoh semua pekerjaan rumah termasuk mengurus anak adalah tugas istri. Selain itu, kebersamaan dalam mengerjakan pekerjaan rumah tangga dapat membangun keharmonisan keluarga.

4. Setara = Tidak Merendahkan
Bagi setiap keluarga, terutama pasangan, aspek memberi dan menerima (take and give) merupakan hal yang utama untuk terus ada. Hal tersebut akan menumbuhkan kesetaraan serta meminimalisasi rasa lebih menguasai dan unggul dibanding anggota keluarga yang lain.

Dengan kontribusi dari seluruh pihak, maka tujuan untuk mendekatkan pada masyarakat yang lebih damai, adil, dan inklusif, bebas dari rasa takut dan kekerasan, termasuk dalam rumah tangga.

 

 

 

 

Penulis : Annisa Istika

Sumber : detikJabar.com - Sejarah dan Tema Hari Perdamaian Internasional 2023
Kementerian PPPA - Mencegah Potensi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%