You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Peningkatan Kapasitas Kelembagaan RT dan RW di Kalurahan Hargorejo

Admin Hargorejo 31 Agustus 2022 Dibaca 187 Kali
Peningkatan Kapasitas Kelembagaan RT dan RW  di Kalurahan Hargorejo

Hargorejo. Bertempat di Aula Kalurahan Hargorejo, Pemerintah Kalurahan Hargorejo mengadakan acara peningkatan kapasitas kelembagaan bagi RT dan RW. Kegiatan peningkatan kapasitas ini dibagi ke dalam dua sesi mengingat di Kalurahan Hargorejo ada 126 RT dan 37 RW. Sesi pertama diadakan pada Senin pagi (29/8/2022) dengan peserta para ketua RT dan RW yang ada di Padukuhan, Gunung Kukusan, Gunung Rego, Sangkrek, Tejogan,Sambeng, Ngaseman, serta Selo Barat. Untuk Sesi kedua diadakan Selasa (30/8/2022) pukul 09.00 dengan peserta adalah ketua RT dan RW dari padukuhan Selo Timur, Kliripan, Pandu, Penggung, Anjir, Krengseng, Ngulakan, Sindon dan Kriyan.

Hadir sebagai narasumber yaitu dari Dinas PMD Dalduk dan KB , dan Kepala Jawatan Praja Kapanewon Kokap Bapak Achmat Zainuri, S.IP.  Acara dibuka oleh Lurah Hargorejo Bapak Bhketi Murdayanto, S.E.  Kabid PMD Dalduk dan KB, Bapak Susilo Ariwibowo, S.E., M.M. menyampaikan tentang dasar hukum pembentukan LKK (Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan) yang mencakup RT dan RW yaitu Perbup No. 36 Tahun 2020. Beliau juga menyampaikan syarat-syarat menjadi anggota LKK, masa bakti LKK, tugas dan fungsi setelah LKK terbentuk.

Sebagai ujung tombak pemerintahan, peran RT dan RW tentunya sangat penting bagi kemajuan kalurahan. Untuk itu, Lurah Hargorejo, Bapak Bhekti Murdayanto,S.E dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam penyusunan program kerja aspirasi dan koordinasi dari RT dan RW sangat dibutuhkan. Sebagai lembaga yang paling dekat dengan masyarakat, RT dan RW diharapkan mampu menampung aspirasi masyarakat untuk diangkat dalam forum musyawarah tingkat padukuhan untuk selanjutnya dibahas dalam musyawarah tingkat kalurahan.

Selain untuk membantu Lurah dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat, RT dan RW juga difungsikan untuk membantu data kependukdukan, pelayanan administrasi, ketentraman dan ketertiban masyarakat serta menggerakkan gotong-royong. Selain itu juga melaksanakan kegiatan untuk menunjang kesejahteraan dengan mengembangkan potensi swadaya masyarakat. Harapannya, dengan adanya pembinaan ini selain meningkatkan kapasitas kelembagaan RT dan RW juga dapat meningkatkan partisipasi aktif dari masyarakat di tingkat lebih kecil dalam pelaksanaan pembangunan kalurahan yang lebih maju. (Ajru F/Yuli)

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%