You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Yuk, Waspadai Tindakan Bullying pada Anak!

Admin Hargorejo 27 Juli 2022 Dibaca 252 Kali
Yuk, Waspadai Tindakan Bullying pada Anak!

Bullying atau yang biasa disebut dengan perundungan merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan, yang dilakukan secara sengaja oleh satu orang atau kelompok yang lebih kuat. Sebuah tindakan dapat dikategorikan sebagai perundungan apabila perilaku tersebut sangat agresif dan mencakup:

• Ketidakseimbangan kekuatan antara anak yang melakukan perundungan, baik berupa kekuatan fisik, akses informasi pada hal yang memalukan dari korban, atau memiliki popularitas sehingga mampu mengendalikan dan membahayakan korban

• Terjadi pengulangan perilaku intimidasi atau berpotensi untuk terjadi lebih dari satu kali.

Dampak negatif dari adanya tindakan bullying sendiri tidak hanya bagi korban, namun juga bagi pelaku dan anak yang menyaksikan tindakan bullying. Melansir dari situs sehatQ.com, beberapa dampak bullying tersebut antara lain:
1. Bagi anak korban perundungan;

Anak korban perundungan dapat mengalami masalah kesehatan fisik, sosial, emosional, mental dan masalah akademik. Mereka juga bisa merasakan gejala-gejala, seperti depresi, cemas, meningkatnya perasaan sedih, perubahan pola tidur dan makan, serta hilangnya minat untuk melakukan aktivitas sehari-hari. Tidak jarang korban bullying kemudian melakukan tindakan balasan yang sangat kejam. Masalah ini bahkan dapat bertahan hingga dewasa.

2. Bagi anak pelaku perundungan;

Anak pelaku perundungan dapat terlibat dalam perilaku kekerasan dan berisiko lainnya, di mana perilaku ini bisa terbawa hingga dewasa. Mereka akan cenderung agresif dan terlibat penyalahgunaan alkohol, narkoba, melakukan tindak pelecehan, perusakan, bahkan melakukan tindakan pidana setelah dewasa.

3. Bagi anak-anak yang menyaksikan bullying.

Anak-anak yang menyaksikan bullying dapat mengalami peningkatan penggunaan tembakau, alkohol atau obat-obatan, memiliki masalah kesehatan mental (temasuk depresi dan kecemasan), serta membolos sekolah.

Oleh karena itu, kita sebagai orang tua harus membiasakan adanya komunikasi yang baik antara orang tua dan anak agar anak mau bercerita tentang apa yang dialaminya ketika berada di luar rumah tanpa merasa takut. Komunikasi yang baik tersebut dapat kita jalin secara perlahan seperti menanyakan apa saja aktivitas anak di sekolah,  apa saja yang membuat ia senang atau sedih pada hari itu dan lain sebagainya. Jika komunikasi antara orang tua dan anak terjaga, maka tindakan bullying dapat dicegah dan diatasi agar tidak berlanjut hingga mengakibatkan hal-hal negatif lainnya. 

Sebagai pengetahuan bagi para orang tua bahwa kebanyakan tindakan bullying biasa datang dari anak yang mengalami kekerasan atau hukuman yang berlebih dari orang tua ataupun berada dari keluarga broken home. Mereka cenderung ingin melampiaskan apa yang mereka alami kepada orang lain agar bisa merasakan apa yang mereka rasakan. Oleh karena itu, sebagai orang tua kita harus bijak dalam mengambil sikap dan berbicara agar kelak tidak menimbulkan hal-hal negatif seperti tindakan bullying.

 

Penulis: Ajru F.

Sumber foto: gurupendidikan.com

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%