You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Menghayati Peribahasa "Kacang Ora Ninggal Lanjaran"

Admin Hargorejo 26 Juli 2022 Dibaca 5.465 Kali
Menghayati Peribahasa

Pernahkah kita sebagai orang tua menyalahkan atau memarahi anak karena susah dikasih tahu, bahkan sering membangkang? Jika iya, pernahkah terpikirkan oleh kita bahwa sifat dan perilaku anak itu bisa jadi belajar dari kebiasaan orang tuanya? Dalam bahasa Jawa sendiri ada ungkapan yang berbunyi "kacang ora ninggal lanjaran" yang berarti kebiasaan anak selalu meniru dari orang tuanya. Hal ini bukan menjadi sebuah 'judgement' yang menyudutkan orang tua, melainkan sebagai sarana untuk introspeksi diri, apakah kita sebagai orang tua sudah memberikan teladan yang baik pada anak? Karena akan sangat berbeda bila kebiasaan yang kita lakukan di depan anak adalah hal-hal positif maka anak akan cenderung meniru kebiasaan orang tuanya dengan melakukan hal-hal yang positif pula.

Meskipun tidak menafikan bahwa perilaku dan tutur kata anak juga dipengaruhi oleh lingkungan sekitar, namun lingkup yang paling dekat dan  berpengaruh terhadap anak  adalah keluarga, terutama orang tua. Oleh karena itu, sebagai orang tua tentunya tidak ada salahnya jika kita sering introspeksi kekurangan diri sendiri dalam mendidik anak. Dengan teladan dan didikan yang baik dari kita, maka kemungkinan besar ia akan menjadi orang yang sukses di masa depannya.

 

Penulis: Ajru F.

Sumber foto : https://www.facebook.com/bukanalumni212/posts/kacang-mangsa-ninggala-lanjaranartinya-kacang-kacang-panjang-vigna-sinensis-mang/690546594756403/

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%