Di balai Kalurahan Hargorejo pada hari Minggu, 24 Juli 2022 pukul 13.00 WIB diadakan sosialisasi oleh anggota DPRD DIY dan dihadiri oleh Carik Hargorejo, Pamong Hargorejo, Pengelola destinasi wisata Guning Kuniran serta perwakilan tokoh masyarakat. Kegiatan dalam rangka sosialisasi Perda DIY nomor 2 Tahun 2018 ini berisi tentang penyelenggaraan perlindungan anak yang disampaikan oleh bapak Guntur Yudhianto dan bapak Oni Wantara, S.E.
Tujuan dari kegiatan ini disamping untuk sosialisasi mengenai perlindungan anak juga dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat. Sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Hargorejo, salah satu anggota DPRD DIY akan memfasilitasi apabila ada kelompok masyarakat Hargorejo yang mengajukan proposal untuk mengadakan pelatihan-pelatihan dan bantuan peralatan.
Penulis: Agus S.
(Fit)