You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

POLA ASUH ANAK

Admin Hargorejo 24 Juli 2022 Dibaca 198 Kali

Pola asuh terdiri dari dua kata yaitu pola dan asuh. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008:1088) bahwa “pola adalah model, sistem, atau cara kerja”. Asuh adalah “menjaga, merawat, mendidik, membimbing, membantu, melatih, dan sebagainya”. Berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa pola asuh anak adalah bagaimana cara orang tua berinterakasi dengan anak dengan memberikan perhatian kepada anak dan memberikan pengarahaan agar anak mampu mencapai hal yang diinginkannya serta mendisiplinkan dalam proses kedewasaan baik secara langsung maupun tidak langsung. Dengan memberikan pola asuh yang baik dan positif kepada anak, akan memunculkan konsep diri yanag positif bagi anak dalam menilai dirinya. Dimulai dari masyarakat yang tidak membatasi pergaulan anak namun tetap membimbing agar anak dapat bersikap objektif dan menghargai diri sendiri, dengan mencoba bergaul dengan teman yang lebih banyak. Peran keluarga begitu penting bagi pertumbuhan dan perkembangan kepribadian anak, baik perkembangan sosial, budaya dan agamanya.

Orang tua berperan penting dalam pengasuhan anak yaitu menjadi model peran ayah dan ibu kepada anak. Pengasuhan oleh orang tua berperan dalam memberikan rasa aman dann nyaman, memenuhi kebutuhan dasar anak, mengajarkan penerimaan dan penghargaan, mengajarkan kebersamaan dan keceriaan, mendorong perkembangan dan belajar, serta menanamkan nilai-nilai moral. Komunikasi merupakan salah satu aspek penting dalam pengasuhan. Untuk mendorong tumbuh kembang anak, orang tua harus mengajarkan anak berbicara dan bahasa menjadi aspek yang penting. Pola pengasuhan orang tua juga akan menentukan karakter anak setelah dewasa, yaitu watak, sikap, dan ciri-ciri khususnya. Karakter sebuah bangsa akan ditentukan pada karakter yang dibangun pada saat tumbuh kembang anak.

Pola asuh sangat penting dalam pembentukan sikap dan perilaku anak kelak. Salah satu pembentuk perilaku adalah pola asuh anak saat usia dini. Setiap orang tua tentu saja memiliki keinginan yang sama, bisa menerapkan pola asuh anak pada usia dini yang terbaik untuk anaknya. Dalam membentuk perilaku anak terutama di usia dini, memiliki dampak secara psikologi dan sosial terhadap anak tersebut, karena anak pada usia dini biasanya memiliki rasa keingintahuan yang besar. Pada anak usia dini, mereka biasanya akan menirukan apa yang dilihat dan didengarnya. Setiap keluarga tentu saja memiliki cara mereka sendiri dalam menerapkan pola asuh anak usia dini.

Namun ada beberapa kesalahan yang kerap dilakukan orang tua pada anaknya. Tak mengherankan, jika mengingatnya akan timbul perasaan sesal dan ingin memperbaiki. Kesalahan yang sering dilakukan orang tua kepada anak, diantaranya jarang berbicara dengan anak-anak, lupa memberika pelukan hangat, kurang memiliki dokumentasi foto atau video bersama anak, terlalu ketat pada anak, sering melewatkan momen penting dalam kehidupan anak, dan tidak berusaha membuat anak bahagia. Selain itu lingkungan sosial juga berpengaruh terhadap perilaku anak. Karena secara tidak langsung anak di usia dini juga akan bergaul dengan anak seusianya yang ada di lingkungannya. Sebagai orang tua perlu menanamkan nilai spiritual tentang pendidikan agama dan bagaimana cara beribadah.

Penulis :  Lutfi_Graha Media

AFA*SN’e

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%