Sosialisasi Peraturan daerah no 2 tahun 2021 tentang pemeliharaan dan pengembangan bahasa dan sastra dan aksara jawa jumat 24 juni 2022. Pukul 12.30 wib di Balai Dusun Padukuhan Sambeng Kalurahan Hargorejo diadakan sosilisasi. Kegiatan sosialisasi terkait pemeliharaan dan pengembangan bahasa dan sastra ini dihadiri oleh Ibu Ika Damayanti Fatma Negara S.IP. Penyampaian materi terkait komitmen legislatif dalam pemeliharaan dan pengembangan bahasa sastra dan aksara jawa di Daerah Istimewa Yogyakarta, serta materi yang berhubungan dengan tujuan dan fungsi serta peran pemerintah dalam pemeliharaan dan pengembangan bahasa ,sastra dan aksara jawa Di Daerah istimewa Yogyakarta dari nara sumber.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan tokoh masyarakat yaitu Dukuh padukuhan Sambeng, Bhabinkamtibmas, Babinsa Hargorejo dan perwakilan dari Pemerintah Kalurahan Hargorejo Bpk Sukarma selaku Kamituo beserta Ulu Ulu Ibu Savira dwi Cahyani S.PD.I dan panitia penyelenggara dari Kundha Kabudayan DIY,Acara berjalan tertib dan lancar sampai pukul 15.00 Wib.
Sumber : Savira DC
Penulis : Agus s
Editor : Hendra