Selasa, (21/6/2022) di Balai Kalurahan Hargorejo diadakan kegiatan sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP). Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB dihadiri oleh dukuh, perwakilan tokoh masyarakat, PKK dan Kader Kalurahan Hargorejo. Sebagai narasumber adalah Bapak Sartono, S.K.M, M.P.H dari Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY dan dr. Titi Supriati, M.P.H dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kulon Progo.
Yang melatar belakangi kegiatan pagi itu adalah masih banyaknya usia perkawinan dibawah umur 19 tahun, penyebab perkawinan anak diantaranya faktor ekonomi dan kemiskinan, faktor budaya, faktor perilaku remaja (kehamilan yang tidak dikehendaki ). Akibat yang timbul dari perkawinan anak dari sisi pendidikan, menyebabkan anak menjadi putus sekolah. Dari sisi sosial, akan meningkatkan terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pola asuh salah ke anak, kesehatan mental psikologis terganggu,kurangnya aspek perencanaan keluarga.
Tujuan kegiatan Pendewasan Usia Perkawinan (PUP) diantaranya adalah menunda perkawinan sampai batas usia minimal untuk siap berkeluarga agar kehamilan pertama terjadi pada usia yang sudah matang atau dewasa, menunda kehamilan anak pertama apabila sudah terlanjur terjadi perkawinan dini, sampai di usia 21 tahun. (Agus/Yuli S)