Pada 12 April 2022 pukul 20.30 WIB atau sehabis shalat tarawih, beberapa tokoh masyarakat Padukuhan Anjir yang terdiri dari Dukuh, KKLPMK, RT, RW, dan perwakilan Karang Taruna melaksanakan rapat pembentukan kepanitiaan untuk kegiatan Zakat Fitrah dan Syawalan Padukuhan. Dalam acara tersebut, dilakukan pembahasan mengenai struktur kepanitiaan, pemilihan anggota kepanitiaan, mekanisme, dan gambaran awal pelaksanaan.
Untuk kegiatan Zakat Fitrah, mengenai struktur kepanitiaan masih sama dengan pelaksanaan zakat fitrah tahun sebelumnya, di mana terdiri dari ketua 1 dan 2, 5 orang anggota, dan 10 orang tenaga bantu dari unsur pemuda. Gambaran pelaksanaan zakat fitrah tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya, yaitu selama 2 hari mulai dari pukul 13.00 WIB pada hari pertama kemudian sejak pagi untuk hari kedua. Namun, untuk waktu pelaksanaan zakat fitrah baru perkiraan awal dikarenakan masih menunggu keputusan dari pemerintah mengenai penetapan 1 Syawal 1443 H.
Sedangkan untuk pelaksanaan Syawalan Padukuhan, dilakukan pembahasan awal mengenai waktu pelaksanaan, lokasi kegiatan, struktur kepanitiaan yang melibatkan berbagai unsur kelembagaan di Padukuhan Anjir, seperti KKLPMK, RT, RW, Ro'is, Karang Taruna, PKK, dan beberapa masyarakat yang ditunjuk. Selain itu juga membahas mengenai pembagian tugas panitia, perkiraan kebutuhan perlengkapan, gambaran awal mengenai pembicara, serta mekanisme anggaran dan biaya. Dalam rapat tersebut belum dibahas secara rinci untuk hal-hal teknis, seperti daftar undangan serta kebutuhan konsumsi dan pembaruan informasi lainnya yang dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan kegiatan Syawalan Padukuhan. Pembahasan lebih rinci akan kembali dibahas pada pertemuan rutin KKLPMK Padukuhan Anjir, yang dilaksanakan pada 27 April 2022.
Penulis: Annisa Istika Rahayu
(SN’e)