Hargorejo, Selasa (01/02/2022), Mengusung tema "Youth Power for Empowerment" atau Kekuatan Pemuda untuk Pemberdayaan, Pengurus Karang Taruna mendapatkan sosialisasi dari KKN UMY 075. Berlokasi di Pendopo Padukuhan Anjir, acara yang berlangsung mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan 15.30 WIB, KKN UMY diwakili oleh Viny dan Adjie menjelaskan beberapa hal terkait Karang Taruna, meliputi definisi Karang Taruna menurut Peraturan Menteri Sosial Nomor 25 Tahun 2019, beberapa regulasi yang mendasari Karang Taruna, Latar Belakang, Tujuan, Alur Prosedur Keorganisasian, Keanggotaan, Kepengurusan, Tupoksi, Majelis Pertimbangan Karang Taruna, Mekanisme Kerja, Pembina Karang Taruna, Sumber Pendanaan dan Keuangan, Identitas dan Lambang Organisasi, serta permasalahan dan solusi yang ada di Karang Taruna.
Sosialisasi diberikan selama kurang lebih 45 menit, diselingi dengan beberapa pertanyaan untuk pengurus Karang Taruna. Acara dilanjutkan dengan sesi diskusi mengenai kendala-kendala yang ada di Karang Taruna Anjir dan organisasi pada umumnya.
Dari kegiatan sosialisasi dan diskusi yang dilaksanakan, diharapkan dapat memberi gambaran kepada para pengurus Karang Taruna Anjir untuk langkah selanjutnya sebagai landasan penguatan internal Karang Taruna Anjir, baik dalam menjaga eksistensi Karang Taruna maupun mengokohkan pondasi agar semangat pengabdian dapat terus ditegakkan.
Penulis: Annisa Istika
(Fit)