You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Bingung Cara Menentukan Sikap dalam Mendidik Anak? Yuk, Kenali Macam -Macam Zona Berikut!

Admin Hargorejo 26 Desember 2022 Dibaca 149 Kali
Bingung Cara Menentukan Sikap dalam Mendidik Anak? Yuk, Kenali Macam -Macam Zona Berikut!

Sebagai orang tua, kita tentunya berharap agar bisa memberikan yang terbaik bagi putra-putrinya. Akan tetapi, banyak orang tua yang masih bingung dalam menentukan sikap yang benar ketika memberikan pengasuhan dan mendidik anak. Bahkan terkadang ada beberapa orang tua yang keliru menafsirkan kemarahan sebagai ketegasan dalam mendidik anak di usia balita. Agar bisa memberikan pengasuhan dan pendidikan yang tepat sesuai usia anak, kita sebaiknya memahami beberapa zona di bawah ini:

1. Umur 0-7 tahun, anak masih berada pada zona merah yakni zona larangan (bagi orang tua). Yang perlu diperhatikan sebagai orang tua adalah jangan marah, jangan terlalu banyak memberi larangan, serta biarkan anak berekspresi dan berkreasi sebab pada umur itu perkembangan otaknya sangat besar, terutama otak kanan. Orang tua tidak boleh merusak perkembangan anak dan membatasi kemampuan berimajinasinya dengan marah dan larangan.

2.  Umur 7-14 tahun anak memasuki zona kuning, yakni zona waspada. Perlakukan anak dengan melatih kemandirian anak mulai dari ibadahnya sampai aktivitas rutin di rumah seperti mencuci baju, membersihkan tempat tidur, dan lain sebagainya.

3. Umur 14-21 anak masuk zona hijau yakni diberikan kebebasan, namun masih tetap dikontrol. Biarkan anak mandiri asalkan yang dilakukannya adalah hal-hal yang positif.

4. Umur 21 ke atas, anak sudah masuk pada zona biru yakni zona aktualisasi diri. Persiapkan mereka untuk bekerja, perlakukan mereka sebagai pemimpin, dan persiapkan untuk menikah.

Dengan mengetahui beberapa zona tersebut, kita dapat melihat apakah perlakuan kita terhadap anak sudah sesuai dengan zona diusianya? Jangan sampai sebagai orang tua kita mengikuti tatanan lama bahwa setiap anak harus didisiplinkan dan dikekang mulai dari kecil hingga ia dewasa. (Ajru F/Yuli S)

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%