You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Kalurahan HARGOREJO
Kalurahan HARGOREJO

Kap. KOKAP, Kab. KULON PROGO, Provinsi DI Yogyakarta

PEMERINTAH KALURAHAN HARGOREJO I SOSIAL MEDIA : Instagram @kalurahan_hargorejo I Twitter @pemkalhargorejo I Youtube : Kalurahan Hargorejo

Hari Batik Nasional, Saatnya Bangga Memakai Batik

Admin Hargorejo 03 Oktober 2022 Dibaca 367 Kali
Hari Batik Nasional, Saatnya Bangga Memakai Batik

Tanggal 2 Oktober 2022 menjadi peringatan Hari Batik Nasional, di mana 13 tahun silam, tepatnya pada 2 Oktober 2009, batik Indonesia telah ditetapkan menjadi Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi pada keputusan sidang ke-4 UNESCO di Abu Dhabi.

Sebagai warga Indonesia, sudah sepatutnya kita bangga untuk memakai batik, meskipun itu adalah batik lokal. Kalurahan Hargorejo merupakan salah satu wilayah yang memiliki sentra produksi batik, baik perorangan maupun kelompok di beberapa padukuhan, di antaranya Padukuhan Sambeng dan Ngulakan. Mengapa kita harus merasa bangga memakai batik? Terdapat beberapa alasan sebagai berikut.

1. Simbol Budaya Indonesia
Mulai dari teknik pembuatan, simbolisme dan penggambaran motif, serta makna dari motif terkait yang dianggap melekat dengan kebudayaan Indonesia. Berdasarkan penilaian UNESCO, masyarakat Indonesia memaknai batik dari proses awal kehidupan, yaitu kelahiran hingga kematian. Hal tersebut diwujudkan dalam pemakaian batik tertentu pada acara-acara, seperti pernikahan, 4 dan 7 bulan kehamilan, aqiqah, hingga meninggal.

2. Melambangkan keberagaman Budaya Indonesia
Indonesia yang terdiri dari banyak daerah dengan budayanya masing-masing, tertuang pula pada motif batik di masing-masing wilayah, baik dari gambar maupun warna. Corak pada motif di masing-masing wilayah memiliki makna dan filosofi yang berbeda, dapat pula menonjolkan ciri khas pada wilayah tersebut, seperti motif kelapa dan geblek yang menjadi ciri khas Kalurahan Hargorejo dan Kabupaten Kulon Progo.

3. Batik adalah Identitas Bangsa
Dengan ditetapkannya batik menjadi warisan budaya dari Indonesia, maka jika mendengar kata 'batik', maka akan teringat pula pada Indonesia. Hal tersebut tentunya dapat membangkitkan semangat nasionalisme bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

4. Batik Mempercantik Penampilan
Seiring dengan perkembangan zaman, teknologi dan kecepatan arus informasi juga semakin meningkat. Dengan begitu, model batik yang diciptakan tentu dapat mengikuti perubahan zaman. Kini, batik dapat dipadupadankan dengan model busana kekinian, serta tidak hanya ditujukan untuk acara formal, seperti rapat dan upacara saja. Batik dapat digunakan pada waktu santai maupun kegiatan luar ruangan yang bersifat informal.

Batik dapat diturunkan sebagai warisan keluarga selama beberapa generasi, kerajinan batik melekat dengan identitas budaya masyarakat Indonesia melalui makna simbolis dari warna dan desainnya, mengekspresikan kreativitas dan spiritualitas masyarakat Indonesia.

Peringatan Hari Batik Nasional diharapkan mampu menumbuhkan rasa cinta dan bangga setiap warga masyarakat terhadap budaya yang ada di Indonesia, khususnya batik.

 

Penulis : Annisa Istika

Referensi : Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2024 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp3,421,894,699 Rp3,428,029,699
99.82%
Belanja
Rp3,512,806,699 Rp3,556,005,689
98.79%
Pembiayaan
Rp127,976,678 Rp127,977,366
100%

APBDes 2024 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp13,600,000 Rp13,600,000
100%
Hasil Aset Desa
Rp107,710,000 Rp107,710,000
100%
Dana Desa
Rp1,694,238,000 Rp1,700,373,000
99.64%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp171,785,308 Rp171,785,308
100%
Alokasi Dana Desa
Rp1,087,739,991 Rp1,087,739,991
100%
Bantuan Keuangan Provinsi
Rp225,000,000 Rp225,000,000
100%
Penerimaan Dari Hasil Kerjasama Antar Desa
Rp55,621,400 Rp55,621,400
100%
Penerimaan Bantuan Dari Perusahaan Yang Berlokasi Di Desa
Rp60,000,000 Rp60,000,000
100%
Bunga Bank
Rp5,000,000 Rp5,000,000
100%
Lain-lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp1,200,000 Rp1,200,000
100%

APBDes 2024 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp1,589,974,340 Rp1,629,109,212
97.6%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp1,092,790,000 Rp1,146,097,200
95.35%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp410,387,159 Rp404,080,277
101.56%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp233,545,800 Rp254,660,700
91.71%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp186,109,400 Rp122,058,300
152.48%