Memperingati Hari Santri Nasional pada tanggal 22 Oktober 2022, sebagian masyarakat Hargorejo melaksanakan upacara untuk mengingat, menghargai, mengapresiasi peran para santri dalam memperjuangkan dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Upacara dilaksanakan di halaman MI Ma’arif Kokap dimulai pukul 07.30 WIB dan diikuti dari unsur kelembagaan berbagai badan otonom se Kapanewon Kokap maupun wali murid MI Ma’arif Kokap dan perwakilan santriwan santriwati Pondok Pesantren yang ada di wilayah Kapanewon Kokap. Upacara Hari Santri Nasional kali ini mengambil tema “Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan”.
Pelaksanaan upacara Hari Santri Nasional mengacu pada SK Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang menetapkan bahwa tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya "Resolusi Jihad" yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Resolusi Jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik tanggal 10 Nopember 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan. Sejak ditetapkan pada tahun 2015, kita pada setiap tahunnya selalu rutin menyelenggarakan peringatan Hari Santri dengan tema yang berbeda. Untuk tahun 2022 ini, peringatan Hari Santri mengangkat tema Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan.
Maksud tema Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan adalah bahwa santri dalam kesejarahannya selalu terlibat aktif dalam setiap fase perjalanan Indonesia. Ketika Indonesia memanggil, santri tidak pernah mengatakan tidak. Santri dengan berbagai latar belakangnya siap sedia mendarmabaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara.
Setelah selesai upacara para peserta diarahkan untuk mengikuti jalan sehat dengan melewati jalur lintas Padukuhan Tejogan melewati depan pasar Kokap ke selatan dan finish di area Pondok Pesantren Nurul Qur’an. Acara tersebut berjalan lancar, tertib dan aman sampai selesai.
Penulis : Agus S.
(Fit)