Setelah dikukuhkan oleh Bupati Kulon Progo, Rabu (30/6/2021). 35 Duta Remaja siap menjalankan tugas. Tugas tersebut seperti tercantum dalam SK Lurah Hargorejo No 67 Tahun 2021. Diantaranya :
- Melakukan koordinasi dan pembinaan terhadap pelaksanaan program Remaja Peduli ikut Mencegah Stunting di Kulon Progo (Jali ikut Cething-Ku);
- Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program Remaja Peduli ikut Mencegah Stunting di Kulon Progo (Jali ikut Cething-Ku);
- Menyusun rencana kegiatan Remaja Peduli ikut Mencegah Stunting di Kulon Progo (Jali ikut Cething-Ku);
- Melaksanakan rencana kegiatan yang telah disusun; dan
- Menyusun laporan perkembangan kegiatan secara rutin kepada Lurah sebagai bahan evaluasi pelaksanaan kegiatan berikutnya.
Disisi lain, 35 Duta Remaja juga menandatangani Fakta Integritas sebagai bentuk komitmen untuk berperan serta dalam upaya penurunan dan pencegahan stunting. Fakta Integritas tersebut memuat 7 Poin, diantaranya dalah :
- Menjaga kesehatan diri sendiri, keluarga dan lingkungan sekitar
- Menjaga diri agar terhindar dari kekurangan darah atau anemia dan Kekurangan Energi Kronik atau KEK
- Menjauhi penggunaan narkoba dan bahan berbahaya lainnya
- Mencegah terjadinya pernikahan dini
- Menghindari pergaulan bebas, seks pra nikah dan HIV-AIDs
- Memberikan Komunikasi Informasi dan Edukasi stunting, akibat stunting, dan pengasuhan 1000 Hari Pertama Kehidupan atau PHK kepada sesama remaja ataupun masyarakat.
- Memberikan Komunikasi Informasi dan Edukasi tentang Genre,Triad KRR, dan PIK Remaja, baik melalui lisan, whatsapp, facebook, instagram, tik-tok dan media sosial lainnya kepada seluruh masyarakat Kulon Progo
Dengan mengetahui tugas, dan menandatangani fakta integritas ini diharapkan Duta Remaja yang telah terpilih dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
Penulis: Kemiyati
(SN’e)