Hargorejo. “Saiki Bhabinkamtibmase rajin”.
“iya, Babinsane yo rajin e”.
Sanjungan itu sering kali terdengar. Bukan hanya sekali dua kali. Namun akhir-akhir ini kali kalimat itu sering mampir di telinga. Entah di pertemuan ibu-ibu arisan, kerja bakti, ataupun dua tiga orang laki-laki yang sedang bersama menikmati kopi.
Tapi apakah kita semua tahu apa perbedaan Bhabinkamtibmas dan Babinsa? Berikut penjelasan singkatnya.
Bhabinkamtibmas adalah Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat. Bhabinkamtibmas merupakan petugas dari kepolisian(tingkat Polsek/Kapanewon) yang bertugas melakukan pembinaan masyarakat , deteksi dini permasalahan dan mediasi atau negosiasi. Agar tercipta kondisi yang kondusif di kelurahan. Serta memberikan bimbingan dan petunjuk kepada masyarakat atau komunitas berkaitan dengan permasalahan Kamtibmas dan Pelayanan Polri (Kepolisian)
Lalu apakah Babinsa itu? Babinsa adalah kepanjangan dari Bintara Pembina Desa. Yang bertugas melakukan Pembinaan Teritorial (BINTER) di wilayah pedesaan/kelurahan. Babinsa merupakan salah satu kekuatan Kodam (Komando Daerah Militer). Yang dinaungi secara berturut-turut oleh Komando Rayon Militer (Koramil), Komando Distrik Militer (Kodim), dan Komando Resort Militer (Korem). Jadi kalau Babinsa itu unsur dari TNI (Tentara Nasional Indonesia).
Dalam kegiatannya kedua petugas ini bersama-sama dan bersinergi membantu Pemerintah dalam melayani masyarakat. Seperti halnya mengingatkan warga yang belum mengikuti vaksin untuk ikut vaksin. Memantau kegiatan vaksinasi pada lansia di Puskesmas. Membagikan masker di pasar dan pertemuan. Juga dalam kegiatan-kegiatan sosialisasi dan pembangunan.
Penulis : Kemiyati
Editor : Indi