Hargorejo. Memasuki masa pendaftaran Bakal Calon terhitung sejak tanggal 07 sampai dengan 17 Juni 2021, dinamika Pemilihan Lurah Hargorejo cukup dinamis. Hal ini dibuktikan dengan terjadinya pergantian Panitia Pemilihan tingkat Kalurahan akibat pengunduran diri salah satu anggota panitia yaitu Suharyoto, selaku Divisi Teknis Pemungutan Suara dari unsur Pamong.
Suharyoto yang juga merupakan Jagabaya Hargorejo ini mengundurkan diri dari kepanitiaan sehubungan dengan saudara iparnya mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon. BPK pun menggelar Musyawarah Kalurahan untuk menentukan penggantinya Rabu malam kemaren (09/06/2021). Pergantian ini sesuai dengan amanah Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Nomir 88 Tahun 2020 dimana anggota Panitia Pemilihan diberhentikan apabila mengundurkan diri dan/atau memiliki hubungan keluarga dengan Bakal Calon.
Musyawarah dihadiri oleh Pj. Lurah Hargorejo didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Selain BPK dan seluruh anggota Panitia Pemilihan, musyawarah yang dilanjutkan dengan pelantikan panitia pengganti ini juga dihadiri Kepala Jawatan Praja Kapanewon Kokap selaku salah satu anggota Panitia Pemilihan Tingkat Kapanewon, Ahmad Zainuri.
Terpilih sebagai pengganti, Samijo dari Padukuhan Selo Barat yang merupakan perwakilan unsur tokoh pemuda sekaligus profesi pengusaha muda. Samijo sudah berpengalaman dalam kancah panitia pemilihan. Sebelumnya beliau pernah menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pemilihan Umum dan beberapa kali menjadi KPPS. Hal ini tentu ditengarai bahwa pengalamannya dalam pemilihan sudah teruji.
Penulis: Anafit
Editor: save