Hargorjeo. Perwakilan kader dan pengurus padukuhan melakukan pertemuan rutin di aula Balai Kalurahan Hargorejo. Kegiatan ini dihadiri petugas Puskesmas Kokap I Ibu Bekti Astuti.
Dalam sambutannya, Ibu Bekti Astuti memberikan arahan terkait adanya aturan baru tentang protokoler Covid-19 yaitu bagi orang yang kontak erat dengan penderita Covid-19 maka wajib melakukan rapit antigen sedangkan untuk pelkau perjalanan wajib melakukan SWAB PCR.. Kebijakan ini berlaku mulai 1 April 2021. Beliau juga mengajak masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan tidak takut mengunjungi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat jika ada gangguan kesehatan.
Penulis : Kemiyati
Editor : Indi