Hargorejo. Zonasi adalah penentuan batas-batas keruangan situs warisan geologi dan kawasan warisan geologi sesuai dengan kebutuhan. Sedangkan kawasan warisan geologi adalah lahan yang mempunyai ciri geologi unik/khas, langka dan/atau mempunyai fungsi ekologis yang berguna bagi kehidupan dan menunjang pembangunan berkelanjutan.
Hargorejo merupakan salah satu Kalurahan di Kulon Progo yang mempunyai situs warisan geologi berupa tambang mangaan. Situs tersebut berlokasi di Padukuhan Kliripan. Pemeliharaan situs ini telah melalui beberapa tahap. Yaitu, akuisisi tanah, pembangunan terowongan dan tahap yang sedang dilaksanakan kali ini adalah pemetaan / zonasi kawasan.
Berlokasi di rumah arsip (joglo) pada pukul 10.00 WIB, Padukuhan Kliripan melaksanakan rapat kerja dan verifikasi lapangan dalam rangka pemetakan zonasi situs warisan geologi di Kulon Progo. Acara tersebut di hadiri oleh 45 peserta antara lain Kepala Bagian PKID-PIWP2, Kasubag Monev PKID, Dinas Tata Ruang, UPN VETERAN YK, PJ Lurah Hargorejo, Kasi Kapanewon Kokap, Pembina POKDARWIS, Ketua POKDARWIS, dan POKJA Padukuhan Kliripan.
Proses acara berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Dalam sambutannya, nara sumber yaitu Kabag PKID-PIWP2 DIY dan Prof. Bambang selaku wakil dari UPN Yogyakarta menyampaikan tentang pembagian daerah/zona yang telah ditetapkan berdasarkan SK KCAG sedangkan untuk warisan geoheritage masih dalam tahap penyusunan.
Dalam sambutan selanjutnya, pihak dari Dinas Tata Ruang meminta untuk memperkecil zona penyangga. Hal ini dikarenakan design awal yang terlalu luas. Selain itu, pihaknya juga berharap adanya zona penyangga dapat melindungi zona inti.
Acara diakhiri diskusi dengan kesimpulan :
- melanjutkan tahap berikutnya
- pembagian zona inti, zona penyangga dan pelestarian alam sekitar
- sudah ada pembebasan lahan untuk zona inti
- sudah dibangun gapura di depan Kalurahan Hargorejo
- pengembangan zona penyangga tanpa pembebasan lahan.
Penulis : Hendra
Editor : Indi