Bahwa dengan adanya perubahan regulasi atau peraturan perundang-undangan maka perlu adanya perubahan perencanaan pembangunan skala desa dengan rencana kegiatan meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa perlu menetapkan Peraturan Desa Hargorejo tentang Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).